Foto

KY-KPK Berkolaborasi Jaga Kehormatan Hakim

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah), Ketua Komisi Yudiasial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kanan) dan Wakil Ketua KY Mardaman Harahap (kiri), saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, Jumat (13/7).
Dalam keterangannya, Agus Rahardjo menjelaskan, kedatangan Ketua dan Wakil Ketua KY tersebut berkaitan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga.
MoU berkaitan dengan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk menjaga, menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah), Ketua Komisi Yudiasial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kanan) dan Wakil Ketua KY Mardaman Harahap (kiri), saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, Jumat (13/7).
Dalam keterangannya, Agus Rahardjo menjelaskan, kedatangan Ketua dan Wakil Ketua KY tersebut berkaitan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga.
MoU berkaitan dengan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk menjaga, menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang