Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah), Ketua Komisi Yudiasial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kanan) dan Wakil Ketua KY Mardaman Harahap (kiri), saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, Jumat (13/7).
Dalam keterangannya, Agus Rahardjo menjelaskan, kedatangan Ketua dan Wakil Ketua KYÂ tersebut berkaitan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga.
MoU berkaitan dengan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk menjaga, menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah), Ketua Komisi Yudiasial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kanan) dan Wakil Ketua KY Mardaman Harahap (kiri), saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, Jumat (13/7).
Dalam keterangannya, Agus Rahardjo menjelaskan, kedatangan Ketua dan Wakil Ketua KYÂ tersebut berkaitan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga.
MoU berkaitan dengan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk menjaga, menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.