Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7).
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli.
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli.