Istri dari tersangka Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani bergegas keluar usai diperiksa oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (31/7).
Darwati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T. Syamsul Bahri dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Istri dari tersangka Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani bergegas keluar usai diperiksa oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (31/7).
Darwati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T. Syamsul Bahri dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Istri dari tersangka Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani bergegas keluar usai diperiksa oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (31/7).
Darwati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T. Syamsul Bahri dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.