Masuk
Daftar
Tentang Kami
|
Produk dan Jasa
Awal
|
Berita
|
Peraturan
|
Klinik
|
Hukumpedia
|
English Version!
(12/03) Seleksi Hakim
Ad hoc
Tipikor untuk Seluruh Provinsi
[
index
]
(12/03) Menakertrans: Union Busting itu Kriminal
[
index
]
(12/03) KPK Periksa Aktor 1980-an
[
index
]
(11/03) MK Akan Putus "Sengketa" KPU-Bawaslu Minggu Depan
[
index
]
(11/03) MoU Indonesia–Malaysia Siap Ditandatangani
[
index
]
--- Pilih ---
Artikel
Klinik
Peraturan
Cicak vs Buaya
[Selasa, 15 September 2009]
Kumpulan berita terkait 'perseteruan' KPK dan Polri. Cicak dan Buaya adalah perumpamaan yang dilontarkan Kabareskrim Susno Duaji kepada sebuah media.
Berita Terkait
• KPK Menilai Surat Panggilan Polri Tidak Jelas
• Bocoran Tersangka Malah Datang dari Gedung Bundar
• DPR Masih Berkilah tak Akan Melemahkan KPK
• Demi Pelayanan, Kabareskrim Keluarkan Surat Klarifikasi Dana Budi Sampurna
• Monopoli Penuntutan Oleh Kejaksaan Mengkhawatirkan
• Presiden Harus Turun Tangan Atasi Kemelut Polri-KPK
• Presiden Setujui Kriminalisasi Kewenangan KPK Jika Terbitkan Perppu
• Penyidik Harus Ungkapkan Fakta Hukum
• Komisi Negara Bentukan Reformasi Dalam Ancaman
• Kisruh Rivalitas KPK vs Polri
• Misteri Inisial C dalam Proses Pemeriksaan Pimpinan KPK
• Deklarasi CICAK, Demi Kelanjutan Perang Terhadap Korupsi
• Banyak Kejanggalan dalam Pemeriksaan Pimpinan KPK
• Bonaran Situmeang: Saya Melanggar UU Advokat Kalau Penuhi Undangan KPK
• Tim Pembela Pastikan Pemberian Bantuan Tanpa ‘Balas Budi'
• Presiden Netral, Biarkan Proses Hukum Berjalan
• KPK Disarankan Segera Membentuk Komisi Etik
• Penyalahgunaan Wewenang KPK Seharusnya Diuji di Praperadilan
• Kejaksaan Diminta Berhati-Hati Tangani Chandra dan Bibit
• Nasib Wewenang Penuntutan KPK Ditentukan Setelah Lebaran
• Agar Penyidikan
Fair
, Susno Sebaiknya Non Aktif
• Polisi Diminta Hentikan Penyidikan Kasus Chandra dan Bibit
• LSM Akan Uji Perppu KPK ke Mahkamah Konstitusi
• Berkaca pada Kasus KPK, Komisi Negara Rapatkan Barisan
• Lantaran Tim Lima Berbeda dengan Panitia Seleksi Pimpinan KPK
• Bonaran Pernah Tawarkan Rp500 Juta kepada Ary Muladi
• Anggodo Sebut Ary Muladi Bohong
1
2
3
4
Berita Terbaru
[12/03/10]
Sikap MA Terbelah Tentang Pengajuan PK oleh Advokat
[12/03/10]
Manajemen Indosiar Kembali PHK Ratusan Karyawan
[12/03/10]
Misteri Empat Kantong Belanja di Meja Kerja Nunun
[12/03/10]
Indovision Uji Materi Perma tentang Keberatan Putusan KPPU
[12/03/10]
Konflik Internal DPR Bisa Hambat Kinerja Legislasi
[12/03/10]
Program Jaminan Sosial Harus Berdasarkan Prinsip Nirlaba
[12/03/10]
DPR Diminta Tidak Lakukan ‘Exercise’ Politik
[12/03/10]
Asics Tiger Gugat Komisi Banding Merek
[12/03/10]
Jadi Delik Aduan, Tingkat Pembajakan
Software
Diprediksi Meningkat
[12/03/10]
Kejagung Telusuri Info Pemusnahan Barang Bukti
I
Home
I
Tentang Kami
I
Kode Etik
I
Mitra Kami
I
Informasi yang tersedia di
www.hukumonline.com
tidak ditujukan sebagai suatu nasehat hukum,
namun hanya memberikan gambaran umum terhadap suatu informasi atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Akses dan penggunaan situs ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan © 2009