Akan Diatur Melalui PP, ASN Pria Bisa Dapat 'Cuti Ayah' Ketika Istri Melahirkan
Sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait.
•M. Agus Yozami