Terbaru

‘Terima Janji’, Alasan KPK Tetapkan Sofyan Basir Tersangka

KPK enggan sebut berapa janji fee yang akan diterima Sofyan Basir
Aji Prasetyo

PP 24/2019, Insentif dan Kemudahan Investasi untuk Usaha Mikro

PP ini memberikan insentif dalam bentuk fiskal dan non fiskal.
Fitri Novia Heriani

Safita Narthfilda: Karena Setiap Perempuan Adalah Kartini

Dahulu, perempuan serba tidak boleh. Kini, perempuan dituntut untuk serba bisa.
CT-CAT

Muda dan Berbakat, Ini Sosok Inspiratif dari Anggraeni and Partners

Fitri percaya, untuk menjadi advokat yang utuh, seseorang harus melalui pembelajaran dan pengembangan diri tanpa henti.
CT-CAT

Klaim Dibayar, BPJS Kesehatan Minta RS Taat Aturan

Total klaim yang dibayar BPJS Kesehatan untuk RS sebesar Rp11 triliun dan kapitasi untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama Rp1,1 triliun.
Ady Thea DA

Hukuman "Abang" Lebih Ringan Daripada "Dinda"

Idrus dijerat dengan Pasal 11 sedangkan Eni Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor.
Aji Prasetyo

Ini Peraturan BKN Soal Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS

Mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, dan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.
M. Agus Yozami

Kepemimpinan Tjoetjoe Dinilai Mengubah ‘Wajah’ KAI

Tjoetjoe Sandjaja Hernanto diminta maju kembali dalam pemilihan Presiden KAI periode 2019-2024 dengan mengubah AD/ART KAI terlebih dahulu.
Rofiq Hidayat

Putusan MK Soal Syarat Pemenang Pilpres Masih Berlaku

MK tidak membatalkan bunyi Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres, tetapi hanya memberi tafsir norma jika hanya ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak disebut sebagai pemenang pilpres seperti dimaksud Pasal 6A ayat (4) UUD 1945, sehingga tidak perlu dilakukan pemilihan kedua.
Aida Mardatillah

​​​​​​​Dari Pencatatan Perjanjian Kawin Sampai Beda Pro Bono dengan Bantuan Hukum

Terdapat juga ulasan mengenai sanksi bagi CV yang melanggar UMK hingga sanksi bagi parpol yang menarik dukungan pada calon kepala daerah.
Tim Hukumonline