Antisipasi Masalah Hukum Sebelum dan Setelah Pernikahan Sah
Jadi, persiapan suatu pernikahan harus dilakukan secara matang, harus siap fisik, mental, psikis, sosial, ekonomi, batin, budaya dan spiritualnya agar terhindar dari permasalahan hukum pernikahan baik itu KDRT hingga perceraian.
•Aida Mardatillah