Utama

Alasan Pemerintah Blokir Aplikasi Video Tiktok Cash dan Vtube

Tiktok Cash dan Vtube tidak termasuk industri jasa keuangan sehingga pengawasannya di luar kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mochamad Januar Rizki

Melihat Pertimbangan PT DKI Kurangi Hukuman Eks Dirkeu Jiwasraya Jadi 20 Tahun

Meskipun hukuman pidana berkurang, namun ia dikenakan denda Rp1 miliar.
Aji Prasetyo

Tarik Gas! Ini Ragam Insentif Kendaraan Bermotor Listrik

Pemerintah telah memiliki rencana strategi pengembangan kendaraan bermotor listrik hingga 2025.
Mochamad Januar Rizki

Ini Urgensi Pentingnya RUU Hukum Perdata Internasional

Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat Tim beranggotakan lintas kementerian/lembaga untuk menyusun RUU HPI yang ditargetkan selesai tahun ini. Diupayakan masuk Prolegnas Prioritas 2022 untuk segera dibahas dan disahkan.
Ady Thea DA

6 Alasan Mendesaknya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Hal terpenting perampasan aset tidak bergantung pada penjatuhan hukuman pidana (penjara) terhadap pelaku. Baleg DPR akan senang bila menerima Surat Presiden atas pengusulan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana secara formil.
Rofiq Hidayat

Begini Kronologis Mensos Juliari Minta Fee Rp10 Ribu Paket Sembako Bansos

Ada pihak perantara yang meminta fee Rp30 ribu per paket bansos.
Aji Prasetyo

Pemerintah Diingatkan Soal Insentif bagi Perusahaan yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Karena UU Penyandang Disabilitas memandatkan atau mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Kemnaker terus mendorong dunia usaha untuk semakin tanggap membangun ekosistem ketenagakerjaan yang semakin setara dan inklusif.
Ady Thea DA

Sejumlah Alasan UU ITE Perlu Diubah Secara Total

Untuk memastikan pengaturan yang harmonis dan minim risiko, terlebih dahulu pemerintah dan DPR merumuskan arah dan politik hukum pengaturan teknologi informasi dan komunikasi ke depan. Mulai perbaikan sejumlah ketentuan pidana, khususnya Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE yang sebenarnya masuk kualifikasi cyber-enabled crime; pengaturan kembali tata kelola konten internet; tanggung jawab platform digital.
Rofiq Hidayat

Melihat Potensi Penyelesaian Sengketa Arbitrase Secara Elektronik di Indonesia

Dalam masa pandemi Covid-19, Indonesia sudah menerapkan persidangan secara elektronik.
Fitri Novia Heriani

Polri Prioritaskan Pendekatan Restorative Justice dalam Penanganan Kasus UU ITE

Diharapkan, SE Kapolri ini mampu menjadi trigger agar pelaksanaan UU ITE memenuhi rasa keadilan. Yang terpenting pelaksanaan aturan ini tidak ada diskriminasi dan equal treatment terhadap siapapun.
Rofiq Hidayat