Utama

Argumen Himpasiling UI dan ICEL Tolak UU Cipta Kerja

Mengajak civitas akademika dan aktivis lingkungan serta masyarakat sipil untuk terus mengkritisi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah yang berpotensi merusak lingkungan.
Agus Sahbani

Suara Penolakan DPC Terkait SK 104 Jelang Munas Peradi

DPC Jaksel menolak penetapan atau pengesahan perubahan Anggaran Dasar SK 104, sedangkan DPC Jakpus mengimbau DPN Peradi menghormati putusan PN Lubuk Pakam.
Aida Mardatillah

UU Cipta Kerja, Produk Legislasi yang Tutup Ruang Demokrasi

Karena mengabaikan sejumlah pasal dalam Tata Tertib DPR, sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja tergesa-gesa tanpa mendengar aspirasi publik. Meski menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja, F-PAN menyampaikan 8 catatan.
Rofiq Hidayat

Menaker Minta Serikat Buruh Pikirkan Ulang Aksi Mogok Nasional

Menaker mengklaim telah mengakomodir aspirasi buruh dalam RUU Cipta Kerja. Serikat buruh menyebut ini basa-basi.
Ady Thea DA

Disahkan, Ini Poin Penting dalam UU Cipta Kerja

Dalam pembahasan RUU disepakati mencabut 7 UU dari RUU Cipta Kerja, tapi menambah 4 UU baru. Tak menghapus aturan cuti haid dan cuti kehamilan dalam UU Ketenagakerjaan. Persyaratan pemutusan hubungan kerja tetap sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Rofiq Hidayat

Nasihat Hakim Agung bagi Pejabat Lelang agar Terhindar dari Persoalan Hukum

Etika dan integritas ini menjadi penting mengingat setiap pejabat lelang disumpah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Moch. Dani Pratama Huzaini

Mengenal Metode “Omnibus Law”

Teknik penyusunan perundang-undangan menggunakan metode omnibus law dapat mengatasi problem obesitas dan disharmoni regulasi. Tetapi jika menjalankannya tidak semudah yang dibayangkan.
Muhammad Yasin

Tolak RUU Cipta Kerja, Koalisi Serukan Aksi Nasional

RUU Cipta Kerja dinilai bukan hanya merugikan buruh, tapi juga elemen masyarakat lainnya seperti petani, nelayan, dan masyarakat hukum adat. Aksi demonstrasi nasional akan dilakukan 6-8 Oktober 2020 di berbagai daerah.
Ady Thea DA

PN Lubuk Pakam Batalkan SK Perubahan Anggaran Dasar PERADI

Penggugat berharap Munas III Peradi diundur sampai ada putusan inkracht atau Munas III digelar dengan menggunakan Anggaran Dasar (AD) Peradi yang ditetapkan melalui SK bernomor KEP.504/PERADI/DPN/VIII/2015 tentang Perubahan Pertama AD Peradi. Tim Kuasa Hukum DPN Peradi menegaskan Munas III Peradi jalan terus.
Ady Thea DA

Hasil Pembahasan RUU Cipta Kerja Harusnya Disebarluaskan

Karena amanat UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam pembahasan klaster pendidikan dan klaster pers dicabut dalam RUU Cipta Kerja, sementara klaster ketenagakerjaan yang diputus dalam pembahasan DIM mengalami dinamika yang sedemikian tinggi.
Rofiq Hidayat