PKS Siapkan 18 Orang Advokat untuk Tangani Sengketa Pemilu
Berita

PKS Siapkan 18 Orang Advokat untuk Tangani Sengketa Pemilu

Dilihat dari daerah pemilihannya, Partai Keadilan Sejahtera menjadi salah satu partai yang paling banyak mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi. Adnan Buyung Nasution menjadi salah satu lawyer PKS?

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
PKS Siapkan 18 Orang Advokat untuk Tangani Sengketa Pemilu
Hukumonline

Advokat lainnya adalah Achmad Rozi, Anatomi Muliawan, Ali Nurdin, Didin Fachrudin, Evi Risnayanti, Imam Prihandono, Heru Susetyo, Setyo Eko Cahyono, Sugyono, Suherlan, Syah Fitri Hani, Totong Palgunadi, Tulus Wahjuono, Watmawati, Yusa Yusuf Syahbana dan Zubaidah.

Tabel

Daftar Daerah Pemilihan yang akan Diajukan PKS ke MK

DPR RI

DPRD Propinsi

DPRD Kabupaten/Kota

Caleg Ust Syahfan Badri (Bengkulu), Herlina Amran (caleg Kepulauan Riau), Ust Iskan Qolba Lubis (Sumut II), dan Martri Agung (Jawa Tengah IV)

Jawa Timur VIII, Muara Enim, dan Bengkulu

Barito Timur, Kapuas II, Pontianak, Bengkalis, Aceh Utara, Langkat, Binjai, Tulangbawang, Bandar Lampung, Banyuasin, Musi, Bengkulu, Muaro Jambi, Cilegon, Pandeglang, Pinrang, Mimika, dan Waropen

Muhammad Razikun, Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PKS, yang mendaftarkan permohonan mengatakan bahwa pihaknya menempuh upaya penyelesaian ke MK karena PKS merasa dirugikan. Penyebabnya rata-rata karena salah perhitungan. Terjadi penggelembungan suara untuk partai lain, ujarnya.

Razikun mencontohkan penggelembungan suara untuk partai lain di daerah pemilihan Bengkulu untuk DPR RI (lihat tabel). Ia menengarai sosialisasi yang dilakukan KPU mengenai pemilu belum berhasil sepenuhnya hingga ke tingkat KPPS di tiap TPS. Kesalahan teknis pencoblosan ganda akibat adanya kertas suara yang dua lembar juga dipandang sebagai penyebabnya.

Razikun memastikan bahwa permohonan yang mereka ajukan sudah disertai bukti-bukti yang kuat. Sebab, begitu KPU mengumumkan hasil pemilu nasional, PKS sudah langsung mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Kami membawa bukti otentik dan kronologis peristiwanya, kata Razikun.

Seperti diduga sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada hari terakhir. Sejumlah pengurus PKS membawa tumpukan berkas-berkas permohonan dan bukti-buktinya ke lantai tiga gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.  

PKS tampaknya memang tidak mau sembarangan. Tumpukan bahan-bahan itu merupakan bukti yang mendukung 25 daerah pemilihan yang menjadi komplain partai pimpinan Hidayat Nurwahid ini. Jumlah itu mendudukkan PKS sebagai salah satu partai yang  paling banyak mengajukan komplain. Selain PKS, Partai Demokrat juga mengajukan komplain yang cukup banyak yaitu 11 daerah pemilihan.

Nah, untuk mendukung proses hukum di MK, PKS sudah menunjuk 18 advokat. Mereka tergabung ke dalam tim Investigasi dan Advokasi Keadilan Sejahtera (Tindak). Dari 18 nama itu dikabarkan advokat senior Adnan Buyung Nasution menjadi salah satu anggota Tindak. Sayang, belum ada konfirmasi dari Bang Buyung. Namun dari rilis yang dibagikan pengurus PKS di gedung MK, nama bang Buyung memang tertera pada nomor urut pertama dari 18 advokat tersebut. Selain Bang Buyung, ada juga nama advokat Feizal Syahmenan.

Tags: