Frontline: Pengajuan Bid Ketiga Dimungkinkan Dalam TOR Tender
Utama

Frontline: Pengajuan Bid Ketiga Dimungkinkan Dalam TOR Tender

Pertamina mempunyai kewenangan absolut untuk menentukan pemenang tender, termasuk untuk menerima atau menolak bid ketiga dari Frontline.

Oleh:
CR
Bacaan 2 Menit
Frontline: Pengajuan <i>Bid</i> Ketiga Dimungkinkan Dalam TOR Tender
Hukumonline

Mengenai pengajuan bid (penawaran) ketiga, menurut Anthony, hal itu dapat dilakukan, sebelum pengambilan keputusan pada 9 Juni 2004, sesuai dengan TOR tender. Diakui olehnya, pengajuan bid ketiga dengan harga AS$ 184 juta adalah inisiatif Frontline sendiri. Sebab, Frontline—perusahaan yang berdomisili di Bermuda--saat itu belum mengetahui nilai yang didapatnya dalam tender tersebut.

Advokat dari kantor hukum Hotman Paris & Partners ini menegaskan, Pertamina selaku penjual mempunyai kewenangan secara absolut untuk menentukan pemenang tender. Jadi, dia menyimpulkan, apabila Goldman (selaku arranger dan financial advisor Pertamina) menilai bid ketiga Frontline tidak bisa diterima, seharusnya sudah ditolak.

Harga tertinggi

Tentang persoalan penentuan harga tertinggi VLCC yang jadi salah satu unsur KPPU menilai adanya persekongkolan, Anthony membantahnya. Menurutnya, artikel dalam situs www.tradewinds.no, tanggal 14 Juni 2004 yang dijadikan pedoman KPPU menentukan harga VLCC, bukanlah bukti yang sah. Selain itu, saksi ahli KPPU juga dinilai tidak kompeten dalam memberikan estimasi harga VLCC. Saksi tersebut diyakini tidak berpengalaman dalam penjualan VLCC.    

Di mata Frontline, prinsip dasar dari suatu tender adalah harga tertinggi dan terlepas dari harga di pasar. Dengan kata lain, acuan harga tertinggi adalah penawaran tertinggi dalam tender.

Pada bagian lain keberatannya, Frontline menilai hukuman dari KPPU salah alamat. Sebab, berdasarkan Pasal 1 ayat(5) UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU hanya berwenang menghukum pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia.

Dalam persoalan VLCC ini, seluruh permohonan dan persyaratan berkaitan tender dilakukan oleh Equinox—selaku broker--yang berbadan usaha dan melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Konflik kepentingan

Anthony juga menampik adanya konflik kepentingan yang dihembuskan pihak-pihak tertentu berkaitan dengan kepemilikan saham Goldman di Frontline.

Frontline adalah perusahaan terbuka, yang sahamnya tercatat di New York Stock Exchange. Jadi setiap orang bisa membeli saham Frontline. Begitu pula Goldman Sachs. Itu tidak bisa dicegah kalau dia membeli saham Frontline yang terbuka untuk umum, tandasnya.

Bantahan serupa datang Goldman. Dalam kunjungannya ke hukumonline kemarin Chief Operating Officer Goldman Arief Sidarto menjelaskan pada saat lelang VLCC terjadi, kepemilikan Goldman atas nama sendiri di Frontline jumlahnya tidak signifikan dibandingkan total aset Goldman Sachs Group Inc sebesar AS$ 531,4 miliar.

Lagipula, terang Arief, hampir seluruh perusahaan bank investasi kampiun seperti Goldman juga memiliki saham di Frontline. Ia menjamin,  para bankir investasi yang mengurusi transaksi VLCC, tidak mengetahui soal kepemilikan saham Frontline karena adanya kebijakan Chinese Wall.

Permohonan keberatan yang diajukan Frontline Ltd menggenapi pengajuan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dijatuhi hukuman oleh KPPU terkait divestasi Very Large Crude Carriers (VLCC) milik Pertamina. Sebelumnya, berturut-turut Pertamina, Goldman Sachs Pte (Goldman), PT Pelayaran Equinox (Equinox), telah pula mengajukan keberatan ke pengadilan negeri.

Permohonan keberatan Frontline telah didaftarkan kuasa hukumnya ke PN Jakarta Pusat (4/4). Dalam keberatannya, Frontline pada pokoknya membantah persekongkolan yang dituduhkan oleh KPPU.

Bagaimana mungkin kita melakukan persekongkolan, padahal kita adalah peserta dengan harga tertinggi. Dari peserta lainnya, Frontline memilki scoring (nilai, red) tertinggi, jelas Anthony LP Hutapea, kuasa hukum Frontline.

Kata dia, dalam Term of Reference (TOR) tender VLCC, ada empat kriteria untuk menentukan pemenang tender. Yang pertama adalah harga. Kedua, kemampuan melakukan pembayaran secara bertahap. Ketiga, bukti kemampuan melakukan pembayaran. Keempat, reputasi perusahaan dalam bidang perkapalan.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya Frontline memiliki nilai total secara keseluruhan mencapai 98 persen pada tender kedua. Artinya, dengan penawaran harga AS$ 178 juta, seharusnya Frontline sudah menang. Kalaupun jumlah harga penawarannya di bawah harga yang ditawarkan Essar Shipping Limited, namun total nilai Frontline lebih tinggi. Pasalnya, Essar dianggap tidak memenuhi kriteria kemampuan melakukan pembayaran.

Tags: