FHUI Kembali Menuai Prestasi Internasional
Berita

FHUI Kembali Menuai Prestasi Internasional

Penghargaan Best Oralist direbut Hanna Azkiya pada Philip C. Jessup Moot Court Competition.

Oleh:
M-3/ISA
Bacaan 2 Menit
FHUI Kembali Menuai Prestasi Internasional
Hukumonline

 

Pengumuman oleh panitia dari International Law Student Association (ILSA) memang baru diterima (31/3), tapi kabarnya sudah tersebar luas. Sayangnya tim Jessup Competition dari FHUI belum dapat dimintai komentar karena masih berada di Amerika. Kompetisi tingkat internasional ini memang dilangsungkan sejak (25/3)-(31/3), di Washington DC.

 

Sayangnya, kesuksesan Hanna tidak diikuti kesuksesan tim dari Indonesia. Turun dari prestasi tim Jessup 2004 yang berhasil masuk [delapan besar], tahun ini, tim FHUI gagal masuk peringkat 30 besar. Tim dari FH Universitas Atmajaya, yang berhasil menggondol gelar juara pertama dalam kompetisi peradilan semu ronde nasional yang merupakan ajang seleksi nasional untuk kompetisi Jessup, juga gagal meraih peringkat.

 

Namun demikian, Erlinne Herman, Direktur Eksekutif Indonesian Society of International Law (ISIL) organisasi yang menyelenggarakan ronde nasional peradilan semu tetap berbangga atas prestasi ini. Mengaku cukup terkejut namun bangga dengan prestasi ini, Erlinne menyatakan Ini prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan.

 

Baru kali ini tim Indonesia meraih prestasi individual, terlebih best oralist adalah gelar prestigius dalam kompetisi itu. Menurut Erlinne, peraihnya biasanya melegenda dalam kompetisi Jessup. Tim Indonesia pertama kali mengikuti kompetisi Jessup pada 2001 dan setiap tahun selalu mengirim tim pemenang kompetisi nasional.  Prestasi yang diraih cenderung meningkat, posisi terbaik enambelas besar dicapai pada 2004.

 

Peradilan semu juga makin meningkat pamornya di Indonesia. Buktinya, saat dimulai pada 2002, ronde nasional hanya diikuti oleh 2 tim, FHUI dan FH Universitas Parahyangan. Memasuki tahun kelima, tak kurang 17 tim turut serta dalam kompetisi itu.

 

Memang tidak dapat disangkal, dalam generasi muda terletak harapan bidang hukum Indonesia.

Selepas menjuarai kompetisi peradilan semu (moot court) Asia Cup tahun lalu, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tidak lantas berleha-leha. Walau hanya menduduki tempat kedua pada seleksi nasional, anggota tim FHUI menebusnya dengan menggondol gelar Best Oralist pada kompetisi peradilan semu Philip C. Jessup, mengungguli lebih dari 200 mahasiswa dari 95 universitas di seluruh dunia.

 

Hanna Azkiya, sang best oralist, memang tidak asing lagi dengan kompetisi peradilan semu hukum internasional. Pada kompetisi peradilan semu bidang Maritim, Sydney, Australia 2005, Hanna juga sukses merebut gelar best oralist. Dalam tahap seleksi nasional kompetisi Jessup tahun ini Hanna juga menggondol gelar best oralist.

 

Selain itu, pada tahun keempatnya sebagai mahasiswa, Hanna telah terlibat dalam dua kompetisi Jessup, kompetisi peradilan semu Maritim, dan telah magang di Rajah and Tann Law Firm, Singapura.

 

Gelar Best Oralist memang bukan sembarangan. Dalam kompetisi Jessup, oralist adalah peran pengacara yang menyampaikan argumentasi dan pertanyaan simultan yang dilontarkan oleh hakim. Argumentasi dan pertanyaannya juga lain dari pada yang lain karena pada dasarnya kompetisi ini adalah simulasi International Court of Justice yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Jauh berbeda dibanding pada acara peradilan Indonesia.

 

Itulah yang membanggakan. Hanna mampu mengalahkan native speaker dan mengatasi sistem peradilan common law, ucap Prof Hikmahanto Juwana, Dekan FHUI saat ditemui hukumonline di Depok (3/4). Saking senangnya, FHUI membuat spanduk besar bertuliskan Almamater Bangga! yang akan dipasang di depan kampus.

Tags: