AJI Akui Terima Dana dari Rokhmin
Berita

AJI Akui Terima Dana dari Rokhmin

Dana sebesar Rp15 juta itu untuk peringatan ulang tahun ke-10, pada 2004 silam. AJI sudah mengembalikannya lewat rekening Departemen Sosial. Namun, AJI belum menyimpulkan asal dana tersebut, apakah dari kocek pribadi Rokhmin, atau dari kas Departemen.

Oleh:
Ycb/CRM
Bacaan 2 Menit
AJI Akui Terima Dana dari Rokhmin
Hukumonline

 

Karena itu, AJI mentransfernya ke rekening Departemen Sosial (Depsos). Di sana ada rekening terbuka bagi masyarakat untuk kegiatan sosial, imbuh Sekretaris Umum AJI Indonesia Abdul Manan. AJI menyetornya kepada Depsos kemarin (10/7).

 

Heru memaparkan, dari dokumen yang terkumpul di arsip AJI, AJI tidak menemukan berkas proposal yang maju ke DKP maupun Rokhmin secara perorangan. Saat itu memang tidak masalah karena Pak Rokhmin diputuskan oleh panitia tidak bermasalah. Yang perlu dilihat adalah, Aji mengajukan proposal atau tidak. Dan ternyata, dari penelusuran kami, tidak ada proposal yang masuk ke DKP. Heru menjelaskan, dana tersebut diberikan oleh orang yang mengaku dekat dengan Rokhmin. Mungkin dia salah satu pembantunya di DKP, sambung Heru.

 

Kejadian ini tentu pukulan bagi AJI, organisasi yang selama ini membangun kampanye tolak amplop dan upah layak jurnalis. Ini kenyataan yang pahit yang harus kami beritahukan kepada publik, tutur Heru lirih.

 

Namun, Heru yakin reputasi AJI tetap terjaga. Kredibilitas dan eksistensi organisasi ini akan tetap berjalan sesuai dengan cita-cita para pendiri. Kami minta maaf kalau peristiwa ini menyakitkan kita semua. Kami tetap konsisten mendukung pemerintahan yang bersih.

 

Saat ini AJI sedang mempertimbangkan langkah ke depan untuk menindak penerima dana tersebut. Ada mekanisme internal yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Organisasi. Kasus ini tidak berkaitan dengan karya jurnalistik. Akan kita perlakukan secara keorganisasian. Dan yang penting, ini tidak ada kasus korupsi secara pribadi, sambung Heru.

 

Heru tak bersedia menyebutkan siapa sajakah panitia yang terlibat. Alasan Heru, kasus ini sudah diambil alih oleh organisasi.

 

Ketua AJI Jakarta Jajang Jamaludin menjelaskan, AJI belum menyimpulkan asal dana tersebut, apakah dari Rokhmin pribadi atau dari DKP. Karena, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tak ada nama Aliansi Jurnalis Independen sebagai lembaga.

 

Jajang menandaskan, AJI tetap meneliti kasus ini. Ini bentuk kehati-hatian kita, jangan-jangan memang duit itu dari DKP. Makanya, kami berbahagia kalau kawan-kawan bisa mengungkap AJI secara lembaga menerima dana ini.

 

Rokhmin: Dana itu dari DKP

Terpisah, Rokhmin merasa tak ingat lagi siapa saja yang menerima dana tersebut. Kalau ada proposal, saya langsung disposisi ke orang keuangan. Kalau memang tercatat, mungkin benar. Tapi itu berarti dana dari departemen, ungkapnya dari sambungan telepon genggam (11/7).

 

Rokhmin menandaskan, umumnya dana yang dia kucurkan, merupakan respon dari permohonan yang diajukan lewat proposal. Iya biasanya selalu begitu. Tapi bagaimana aku ingat (kapan tanggalnya)? Saya tidak pegang data. Itu kan sewaktu saya jadi menteri. Kalau ada proposal masuk, saya pelajari, kalau kegiatannya baik, aku bantu, sambungnya.

 

Rokhmin juga menegaskan, setiap dana yang dia berikan adalah dari kas DKP. Yah dari DKP itu. Dana yang lagi dihebohkan itu. Makanya mencuat kan? Dana yang sekarang diistilahkan oleh juragan KPK non bujeter itulah, imbuhnya.

 

Dalam proses hukum Rabu depan (18/7), Rokhmin dijadwalkan mengajukan duplik (pledoi kedua, tanggapan atas replik). Yang jelas Rokhmin gak makan uang itu. Padahal semua departemen melakukan, cuma Rokhmin Dahuri yang ditahan. Yang ditangkap hanya profesor yang tak punya bedil dan beking partai, curhat Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu dengan nada tenang.

 

Bagai air Bengawan Solo yang mengalir sampai jauh, dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berdampak pada berbagai kalangan. Tak hanya para politisi, golongan wartawan pun ternyata ikut menerima kucuran dana tersebut.

 

Organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengakui menerima sejumlah dana dari Rokhmin Dahuri, yang saat itu menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Itu pada 2004, ketika AJI menyelenggarakan ulang tahun yang kesepuluh, ungkap Ketua Umum AJI Indonesia Heru Hendratmoko, dalam konfetrensi pers, Rabu (11/7).

 

Heru menceritakan, penyelenggara even tersebut adalah AJI Jakarta, bersama AJI Indonesia. Tiga minggu terakhir kami mendengar kabar bahwa AJI ikut menerima dana Pak Rokhmin. Lalu, kami segera melakukan penyelidikan internal dan memeriksa seluruh dokumen 2004. Kami harus akui, bahwa memang ada aliran dana sebesar Rp15 juta kepada panitia HUT X AJI pada 2004".

 

Heru menjelaskan, setiap kegiatan AJI, terutama peringatan ulang tahun, menggunakan dua sumber dana dari pihak luar. Pertama, dari sponsor oleh perusahaan maupun lembaga. Kedua, dari donasi perorangan. Nah, kami belum tahu apakah dana tersebut berasal dari DKP, atau dari pribadi Pak Rokhmin sendiri.

 

Setelah menemukan indikasi aliran dana tersebut, AJI berinisiatif mengembalikan uang tersebut kepada negara. Awalnya, seminggu lalu, kami ingin mengembalikannya kepada DKP. Tapi, setelah pada tingkat Dirjen, tak ada mekanisme penerimaan pengembalian dana tersebut, ujar Heru.

Tags: