Mendagri Baru Pernah Berurusan dengan Hukum
Berita

Mendagri Baru Pernah Berurusan dengan Hukum

Mardiyanto tercatat pernah berurusan dengan KPK karena kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Oleh:
Rzk/Ycb
Bacaan 2 Menit
Mendagri Baru Pernah Berurusan dengan Hukum
Hukumonline

 

Untuk itu, harus ada teamwork, koordinasi, komunikasi yang baik antar anggota kabinet, ujarnya. Agung melihat tantangan ke depan setidaknya untuk sisa dua tahun periode Pemerintahan SBY, cukup berat. Sejumlah pekerjaan rumah (PR) telah menanti Mardiyanto, namun yang prioritas adalah konsolidasi internal dan penyelesaian sejumlah peraturan perundang-undangan, khususnya paket RUU dibidang politik.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso juga menempatkan pembahasan paket RUU dibidang politik sebagai PR utama yang harus diperhatikan Mendagri baru. Diluar itu, ada persoalan penyelesaian sengketa Pilkada di sejumlah daerah, kasus IPDN, pemekaran wilayah serta otonomi daerah, dan penyikapan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon independen.

 

Dengan pengalamannya sebagai gubernur, saya yakin Pak Mardiyanto bisa mengatasi semua ini, tukasnya. Hanya saja, menurut Priyo, jalan Mardiyanto tidak akan semudah yang dibayangkan. Selaku gubernur yang terbiasa berurusan dengan persoalan lingkup regional, Mardiyanto perlu cepat beradaptasi dengan posisinya yang baru.

 

Persoalan hukum

Sementara itu, Ketua Fraksi Bintang Reformasi Bursah Zarnubi enggan berkomentar banyak tentang terpilihnya Mardiyanto sebagai Mendagri. Menurutnya, pemilihan meneteri adalah hak prerogatif Presiden yang tidak dapat diganggu-gugat oleh siapapun. DPR sebagai bagian dari mekanisme check and balances hanya bisa mengontrol jalannya pemerintahan. Saya belum mengetahui banyak track record Mardiyanto, tetapi saya dengar ada beberapa persoalan hukum, kata Bursah.

 

Mardiyanto memang bukan pejabat yang bersih dari persoalan hukum. Awal Februari 2007 lalu, mantan Komisaris Utama BPD Jateng ini pernah menjadi tamu Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Ketika itu, Mardiyanto dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Beberapa hari sebelum dilantik, Mardiyanto bahkan dilaporkan ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) karena diduga terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng.

 

Soal adanya proses hukum, lebih baik kita berpraduga baik. Jangan sampai tidak fair, baru dipanggil saja sudah jadi masalah. Jangan sampai KPK menjadi dewa pencabut nyawa. Biarkan hukum yang berlaku. Kalau hanya dipanggil kan tidak apa-apa, ujar Priyo seputar permasalahan hukum yang sempat membelit Mardiyanto.

Teka-teki itu akhirnya terjawab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa lalu (28/8) pukul 18.15 WIB, mengumumkan sang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru. Setelah sempat beredar sejumlah nama calon, pilihan akhirnya jatuh pada Mardiyanto, Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Dengan Keppres No 77/P/2007, Mardiyanto resmi dilantik sebagai Mendagri menggantikan M. Ma'ruf yang selama setahun belakangan ini menderita sakit.

 

"Setelah mempertimbangkan berbagai hal, yang berkaitan dengan peran dan tugas Mendagri dalam Kabinet Indonesia Bersatu, utamanya untuk mengemban tugas kurang lebih dua tahun ke depan ini, dan setelah mendengarkan pandangan, pendapat dan saran dari berbagai pihak, termasuk saudara Wakil Presiden, para Menko dan pihak-pihak lain, jelas Presiden SBY sebagaimana dilansir di situs resminya.

 

Berdasarkan penelusuran hukumonline, Mardiyanto tercatat sebagai alumnus Akademi Militer Nasional tahun 1970. Pasca lulus, kiprah Mardiyanto di militer berlanjut ketika pada tahun 1993 hingga 1995 dipercaya memimpin Departemen Taktik di Akademi Militer. Selanjutnya, pada tahun 1997 hingga 1998, karir militer Mardiyanto mencapai puncaknya ketika memangku jabatan Panglima Kodam IV/Diponegoro.

 

Dari militer, Pria kelahiran Surakarta 21 November 1946 beralih ke jalur politik yang menghantarkannya menjadi Gubernur Jateng pada periode 1998-2003. Mardiyanto yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kemudian dipercaya kembali menjadi Gubernur Jateng untuk periode 2003-2008.

 

Terpilihnya Mardiyanto sebagai Mendagri menuai komentar dari kalangan DPR. Di sela-sela acara perayaan HUT DPR ke-62, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemilihan anggota kabinet adalah hak prerogatif Presiden sepenuhnya. Maka dari itu, dia meminta semua pihak menghormati siapapun yang menjadi pilihan Presiden. Secara khusus, Agung berharap Mardiyanto dengan segala pengalamannya di jabatan sipil dan militer, dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Halaman Selanjutnya:
Tags: