Dua Belas Jam, KPK Geledah Gedung DPR
Utama

Dua Belas Jam, KPK Geledah Gedung DPR

Inilah pertama kalinya KPK menggeledah parlemen. Komisi antikorupsi itu memeriksa lima ruang anggota dewan dan satu ruang sekretariat Komisi IV. Satu ruang berganti kunci pintu sehingga pemeriksa harus masuk lewat kusen kaca. KPK menyita laptop, peranti keras, serta bertumpuk dokumen lain.

Oleh:
Ycb/Mon
Bacaan 2 Menit
Dua Belas Jam, KPK Geledah Gedung DPR
Hukumonline

 

Komisi III, BK DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR adalah perwakilan tuan rumah yang bertindak sebagai saksi penggeledahan hari itu. Pekan lalu, kubu parlemen sempat ogah digeledah oleh penyidik dari Komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu.

 

Lima belas menit kemudian, keduanya keluar. Meronda ruang lainnya yang juga digeledah KPK. Bilik yang juga digeledah KPK antara lain Sekretariat Komisi IV –bidang kehutanan dan kelautan, di mana Al-Amin bergabung; ruang 1319 milik Azwar Ches Putra dan ruang 1418 punya Syarfi Hutahuruk –keduanya anggota Partai Golkar; ruang 1801 milik Ketua Komisi IV Ishartanto dari Partai Kebangkitan Bangsa; serta ruang 1906 punya Sudjud Siradjudin, anggota Partai Amanat Nasional.

 

Inilah kali pertama penyidik KPK ‘menggempur' parlemen. Dokumen yang mereka periksa hanya berkaitan dengan kasus alih fungsi hutan lindung, tegas Gayus. Sebelumnya KPK sudah pernah menggeledah Mahkamah Agung dalam kasus Harini dan Kejaksaan Agung dalam kasus Urip Tri Gunawan.

 

Awal April lalu KPK menangkap Al-Amin di hotel Ritz Carlton Jakarta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan. Di sana ditemukan pula sejumlah uang tunai. Mereka diduga sedang bertransaksi atas lancarnya alih fungsi hutan lindung di sana. Dari titik inilah kasus mengembang. Bisa jadi anggota komisi kehutanan lain juga kecipratan.

 

Beda dari lorong lantai 16 tadi, lantai 18 itu beberapa kamar lainnya masih disemarakkan oleh aktivitas. Kalau tak ada anggota dewan, yah ada stafnya. Misalnya ruang Ali Masykur Musa yang terbuka lebar, berisi beberapa pegawai. Sesekali mereka menengok ke ruang 1801 di ujung. Petugas harus naik mencopot kusen kaca. Beberapa hari lalu, empunya ruang, Ishartanto, mengganti kunci. Serep dari sekretariat dewan hanya untuk kunci terdahulu. Sedangkan empunya ruang tak ada di tempat. Anggota dewan pemilik ruang lain juga tak nampak hari itu.

 

Gayus menekankan bahwa penggeledahan lewat atas pintu itu tak masalah. Gayus membenarkan si pemilik ruang mengganti kunci. Namun yang bersangkutan tak keberatan ruangnya diperiksa, tuturnya.

 

Soeripto menjelaskan, masuk lewat kusen adalah jalan terakhir. Masak harus datang lagi besok. Yang bersangkutan sudah ditelepon, dihubungi berkali-kali. Terpaksa lewat atas, ujarnya.

 

Lantai 19 tiada beda dari lantai 18. Masih ada ruang sekitar yang punya nafas. Di lantai inilah, Sudjud Siradjudin bermarkas. Tepatnya di ruang 1906. Pintu ruang itu tertempel stiker dari Walhi, bertuliskan Berhenti Gunduli Hutan Kami. Ada pula stiker bergambar kukang terbingkai lingkaran merah tanda larangan. Stop Perdagangan Kukang, tulisan di stiker itu. Di balik ruang yang tertutup rapat, para investigator menjalankan tugasnya, seperti di lima ruang lainnya. Hawa gerah menyesakkan, pendingin ruangan di lantai itu ngadat.

 

Kembali ke lantai 16. Ruang 1630 inilah titik sorot semua perhatian. Al-Amin adalah tersangka pertama kasus ini. Yang bersangkutan sudah ditahan bersama Azirwan –tersangka kedua.

 

Pukul 15:45, keluarlah Direktur Penyidik KPK Bambang Widaryatmo. Bambang yang berkemeja putih itu tak banyak cakap kepada wartawan. Sudah selesai, tuturnya sambil berjalan keluar mencari lift. Di belakangnya, seorang penyidik menyeret sebuah kopor hitam besar beroda. Berkas di dalamnya bakal KPK periksa lebih lanjut hari ini juga. Pemeriksaan di ruang 1630 ini kami rasa sudah cukup. Semua yang kami perlukan sudah kami bawa, ujar Bambang sebelum turun lewat lift.

 

Nama ruang

Pemakai ruang

Jumlah temuan

Lantai 2 Nusantara II

Sekretariat Komisi IV

28 jenis

1630 Nusantara I

Al-Amin Nasution (PPP)

17 jenis

1801 Nusantara I

Ishartanto, Ketua Komisi IV (PKB)

9 jenis

1319 Nusantara I

Azwar Chesputra (Golkar)

4 jenis

1418 Nusantara I

Syarfi Hutahuruk (Golkar)

3 jenis

1906 Nusantara I

Sudjud Siradjudin (PAN)

9 jenis

 

Selanjutnya adalah waktu yang panjang bagi kuli tinta untuk menunggu hasil –enam jam. Perhatian kini tertuju pada ruang sekretariat Komisi IV. Dari balik pintu kaca, terlihat para investigator –penyidik dan penyelidik– berompi lengan putung bertuliskan KPK sibuk mengerjakan tugasnya. Hari ini juga mereka memeriksa lembar demi lembar, file demi file dokumen yang mereka sita.

 

Pukul sepuluh malam. Selesai sudah pemeriksaan berkas. Barang yang diperiksa tak serta-merta dikembalikan. KPK mengangkutnya. Mereka bekerja profesional dan efektif, memeriksa enam ruang dan pada hari ini juga semua selesai. Bahkan sudah jadi Berita Acara Penggeledahan (BAP), ujar Gayus dalam jumpa pers malam itu, di ruang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), satu lantai dengan sekretariat Komisi IV. Gayus melanjutkan, pukul 22:10 KPK pergi mengangkut berkas sitaan. Gayus didampingi Soeripto dan Plt Sekjen DPR Nining Indrasaleh.

 

Soeripto bersama Gayus yang menandatangani BAP tersebut. Lebih rincinya, Soeripto mengaku tidak tahu persis data apa saja yang diambil. Yang jelas, di antara para anggota yang digeledah, ruang Al-Amin yang paling banyak diambil berkasnya, ungkapnya.

 

Gayus membenarkan, di antara barang sitaan itu, ada peranti keras (hard disk) serta beberapa komputer jinjing. Hard disk untuk sementara waktu disita karena merupakan bagian dari data yang ada, ungkapnya. Data yang diambil hanya berkaitan dengan keputusan Komisi IV yang diserahkan kepada Sekda Bintan.

 

Soeripto sempat menunjukkan BAP itu kepada wartawan. Dari barang sitaan asal ruang Al Amin, terdapat sebundel bukti pengeluaran uang Agustus 2007. Ada pula berkas pemaparan Gubernur Riau pada saat Al-Amin bersama perwakilan Komisi IV kunjungan kerja Desember 2007.

 

Beberapa berkas sitaan dari sekretariat komisi, antara lain sembilan buah peranti keras komputer, empat buah laptop, serta sejumlah dokumen sebanyak tiga kopor. Ada pula data elektronik jawaban tertulis pemerintah atas pertanyaan Komisi IV pada sebuah rapat di DPR.

 

Penasihat hukum Al-Amin, Sirra Prayuna, tak mempersoalkan penggeledahan itu. Menurut Sirra, KPK tak memberitahukan ihwal dan kapan penggeledahan itu. Sirra juga tak hendak bertandang melihat pemeriksaan hari itu. Itu kompetensinya DPR untuk menyaksikan, ujarnya dari balik telepon.

 

Pagi hari –awal drama penggeledahan itu, Ketua DPR Agung Laksono (Golkar) menyambut Ketua KPK Antasari Azhar. Mereka sempat menggelar konferensi pers soal penggeledahan ini.

 

Nongolnya Antasari di gedung parlemen bikin Firman Wijaya kurang sreg. Pengacara yang mendampingi Sekretaris Komisi Yudisial Irawadi Joenoes –yang juga tertangkap KPK dalam kasus yang lain- ini menilai penggeledahan sudah ranah teknis. Makanya, menurutnya, tak perlu Antasari turut terjun ke lapangan. Jika dua pimpinan lembaga bertemu, bisa-bisa strategi, waktu, dan tempat pemeriksaan bakal bocor. Bisa jadi tujuan penggeledahan tidak tercapai, ujarnya.

 

Istri lain kasus

Siang hari yang sama, di Gedung KPK di Kuningan, datanglah pedangdut Kristina. Kristina adalah istri Al-Amin. Perihal kedatangannya dibenarkan oleh Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Namun, ternyata soal kasus lain. Yakni tentang alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatra Selatan. Ade menyatakan kasus ini sudah pada tahap penyidikan. Ade sudah mengantongi nama tersangka. Namun, nanti saja, sergahnya.

 

Sedangkan Kristina tak banyak buka mulut. Pedangdut ini tak melayani kerubutan pencari berita selebritis. Kristina tak banyak cakap hingga dia masuk dan meluncur berkendara mobil Isuzu Panther warna krem itu.

 

Senin, (28/4) pukul 12:00, Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat. Pemandangan luar jendela kaca lorong sayap utara lantai 16 masih sama. Menara TVRI, Istora Senayan, lapangan futsal, serta mobil-mobil yang berlalu-lalang di bawah. Lantai ini punya Partai Persatuan Pembangunan.

 

Barisan ruangan yang menghimpit lorong itu pun masih tetap. Di sisi kanan, berderet bilik nomor 1627 milik Amin Bunyamin; 1629 milik Ma'mur Noor; 1631 punya Andi Ghalib. Sedangkan di sebelah kanan, berjajar kamar 1626 milik Ahmad Kurdi Moekri; 1628 milik Mahsusoh Uyiati; 1630 tanpa papan nama; serta 1632 milik Uray Faisal Hamid.

 

Yang tak sama kala itu adalah ruang bernomor 1630. Pertama, papan namanya copot. Kedua, bilik itu beda dari keenam kamar tetangga yang mati lampu –tanpa ada aktivitas di dalamnya, pun tanpa penghuni, baik anggota dewan maupun staf. Di dalam ruang 1630 itu, lampu menyala. Di luar sudah penuh sesak kuli tinta menunggu sejak pagi. Terintip lewat kamera teve dan jepretan kamera juru foto, di dalam kamar itu sedang sibuk orang-orang menyeleksi berkas. Dokumen yang penting, mereka kumpulkan. Para pengobok-obok ruang itu adalah investigator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pemeriksa sudah masuk ruang itu sejak satu jam lalu.

 

Pintu ruang itu berhias tiga stiker. Pertama, berlatar hijau bergambar kabah. Kedua, berlatar hijau. Sisi kiri bergambar kabah, sisi kanan bergambar seorang pria melambaikan tangan kanannya. Pria dalam stiker itu berpeci dan berbaju hitam tersenyum kecil. Di bawahnya, terpampang nama si empunya: H.M. Al-Amin Nur Nst, SE. Tertera tulisan ucapkan salam sebelum masuk. Pres ketiga berlatar kuning. Bergambar daun dan serangga kepik di atasnya. Bertuliskan puasa meninggalkan kekerasan, penggusuran, korupsi, manipulasi.

 

Dari kerumunan wartawan itu, meneroboslah Gayus Lumbuun. Permisi, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu minta jalan. Ketika ditanya soal pemeriksaan, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR itu menjawab singkat, jalan terus. Masuklah Gayus ke ruang itu. Di dalamnya Soeripto, Wakil Ketua Komisi III –bidang hukum dan HAM– dari Partai Keadilan Sejahtera sudah menunggu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: