Makelar Perkara Gentayangan di MA
Fokus

Makelar Perkara Gentayangan di MA

Pembunuhan terhadap hakim agung/ketua muda bidang Pidana MA, Syafiuddin Kartasasmita, ternyata menyisakan berbagai cerita di baliknya. Antara lain mengenai betapa kelamnya wajah MA. Di MA, makelar perkara bergentayangan dan bertransaksi dengan hakim agung maupun pejabat MA. Mungkinkah kasus ini dibongkar?

Oleh:
Nay/APr
Bacaan 2 Menit
Makelar Perkara Gentayangan di MA
Hukumonline

Yopie P.E. Darmono, teman dekat Syafiuddin, bahkan pernah diperiksa oleh Polres Jakarta Pusat pada 31 Juli 2001 dalam perkara penyuapan yang dilakukan oleh Karim Tano Chandra terhadap Syafiuddin Kartasasmita.

Namun sampai saat ini, penyelidikan itu tidak jelas juntrungan-nya. Bahkan menurut Yopie, perkara penyuapan itu telah dihentikan penyelidikannya. Sayangnya sampai saat ini, Kapolres Jakarta Pusat, Edmon Ilyas, belum dapat dihubungi mengenaiperkembangan kasus ini. 

Sumber hukumonline di MA juga menyatakan bahwa MA sebenarnya telah membentuk tim untuk menyelidiki perkara tersebut. Pasalnya, ada laporan dari Lintong Siahaan, melalui pengacaranya Eggy Sudjana, terhadap tindak penyuapan yang dilakukan oleh Karim Tano Chandra pada Syafiuddin berupa honda CRV. Lintong sendiri pernah mencoba memberi uang Rp975 juta untuk Syafiuddin melalui Yopie namun uang itu dikembalikan.

Kepada hukumonline, Yopie mengaku sudah pernah diperiksa oleh tim di MA berkaitan dengan masalah penyuapan tersebut pada awal 2002.  Menurut Yopie, tim yang memeriksanya terdiri dari hakim agung Abdurrahman Saleh, hakim agung Andi Samsu Alam, dan hakim agung Iskandar Kamil. Namun, Yopie mengaku hanya dipanggil sekali dan setelah itu tidak pernah dipanggil lagi. Karena itu, Yopie tidak mengetahui kelanjutan pemeriksaan itu.

Eggy Sudjana sendiri menolak berkomentar dengan alasan perkara Karim Tano Chandra dan kliennya Lintong Siahaan sedang dalam proses perdamaian. "Saya tidak boleh melanggar prinsip-prinsip perdamaian," ujar Eggy kepada hukumonline (6/5).

Ketika dikonfirmasi oleh hukumonline, Abdurrahman Saleh yang disebut Yopie ikut dalam tim, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap laporan penyuapan tersebut.

Menurut Abdurrahman, kerja tim sudah hampir rampung dan tinggal merapikan laporan hasil pemeriksaan. Rencananya, pada minggu ini tim akan memberikan laporan pada ketua MA. Abdurrahman mengaku tidak tahu bahwa Polres Jakarta Pusat pernah memeriksa perkara penyuapan tersebut, tetapi tidak dilanjutkan.

Tags: