Aktual |
Depkeu dan BPK Tanggapi Berbeda Putusan MK
Mahkamah Konstitusi siang tadi baru saja kelar membacakan putusan terkait permohonan judicial review terhadap UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena tidak terlihat adanya kerugian konstitusional. Selang beberapa jam, dua kubu berseberangan, Departemen Keuangan (Depkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), langsung menyebarkan siaran pers terkait putusan tersebut.
Depkeu menyatakan putusan ini tidak dilihat sebagai perkara menang atau kalah, tetapi lebih merupakan pelaksanaan demokrasi...
|
|
|
Terbaru |
|
|
|
[16/5/08] Berita :
Prosedur Pengurusan Kewarganegaraan Anak Masih Dikeluhkan
|
 |
[16/5/08] Berita :
Kenaikan Harga BBM
Melalui Citizen Lawsuit, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah
(3 tanggapan)
|
 |
[16/5/08] Berita :
Buruh Outsourcing Gugat Bank Mandiri
(1 tanggapan)
|
 |
[15/5/08] Berita :
Putusan MK atas UU KUP:
Mau Periksa Ditjen Pajak, BPK Tetap Harus Izin Menkeu
|
 |
[15/5/08] Berita :
BK DPR Gagal Periksa Al Amin dan Saleh Djasit
|
 |
[23/4/08] Wawancara :
Hadiyanto: Perjanjian Penghunian Rumah Dinas Tidak Dijalankan
|
 |
[5/5/08] Fokus :
Mengkritisi Revisi UU Pemda dari Ilmu Perundang-undangan
|
 |
[8/5/08] Profil :
'Si Mobil Lecet' yang Mengejar Posisi Hakim Agung
(4 tanggapan)
|