KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kepailitan Perusahaan Efek

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Kepailitan Perusahaan Efek

Kepailitan Perusahaan Efek
Shanti Rachmadsyah, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Kepailitan Perusahaan Efek

PERTANYAAN

Dalam UU Kepailitan, pemailitan sebuah perusahaan efek harus dengan persetujuan Bapepam, yang saya tanyakan apakah pernah ada perusahaan efek yang dipailitkan?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Definisi perusahaan efek dalam pasal 1 angka 21 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal adalah:

     

    “Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi”

     

    Pemailitan perusahaan efek oleh Bapepam (sekarang Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK) ditegaskan dalam pasal 2 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Dalam hal Debitor adalah Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjamin, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal”.

     

    Mengenai permohonan pailit terhadap perusahaan efek, setahu kami, hingga jawaban ini kami tulis belum ada yang dikabulkan oleh Pengadilan Niaga. Tapi, sudah ada preseden perusahaan sekuritas dimohonkan pailit ke Pengadilan Niaga, antara lain:

     
    1. PT Antaboga Deltasekuritas, yang dimohonkan pailit oleh Rudi Santoso Joo pada 2010 (baca beritanya di sini);
    2. PT Eurocapital Peregrine Securities, yang dimohonkan pailit oleh PT Pertamina Dana Ventura pada 2008 (baca beritanya di sini)
    3. PT Harita Kencana Sekuritas, dimohonkan pailit oleh Bank Artamedia pada 2001 (baca beritanya di sini)
     
    Demikian yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Simak! Ini 5 Langkah Merger PT

    22 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!