Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan di Sektor Migas dan Panas Bumi
PERTANYAAN
Adakah undang-undang tenaga kerja yang khusus mengatur buruh di lingkungan minyak dan gas dan panas bumi?
Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
Adakah undang-undang tenaga kerja yang khusus mengatur buruh di lingkungan minyak dan gas dan panas bumi?
Berikut beberapa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai buruh yang bekerja di sektor pertambangan minyak dan gas (migas) dan panas bumi (pabum), antara lain:
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.
6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.234 /MEN/2003 tentang Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi Dan Sumber Daya Mineral Pada Daerah Tertentu.
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VII/2005 Tahun 2005 tentang Waktu Kerja dan Istirahat Pada Sektor Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu.
8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 433/KMK.04/1994 Tahun 1994 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak Atas Penghasilan Dari Pekerjaan yang Diterima Tenaga Asing yang Bekerja Pada Wajib Pajak Badan di Bidang Pengeboran Minyak dan Gas Bumi di Indonesia.
9. Surat Keputusan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) No. KEP-0051/BP00000/2008/S8 tentang Revisi Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kontraktor Kerjasama.
Selain peraturan perundang-undangan yang sifatnya khusus di atas, berlaku pula peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang bersifat umum seperti;
1. Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
3. Undang–Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
4. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah
Dokumen peraturan perundang-undangan di atas serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dapat diperoleh di www.hukumonline.com/pusatdata.
Demikian jawaban dari kami, semoga membantu.
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?