Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan di Sektor Migas dan Panas Bumi

Share
copy-paste Share Icon
Ketenagakerjaan

Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan di Sektor Migas dan Panas Bumi

Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan di Sektor Migas dan Panas Bumi
Adi Condro Bawono, S.H., M.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan di Sektor Migas dan Panas Bumi

PERTANYAAN

Adakah undang-undang tenaga kerja yang khusus mengatur buruh di lingkungan minyak dan gas dan panas bumi?

 

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Berikut beberapa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai buruh yang bekerja di sektor pertambangan minyak dan gas (migas) dan panas bumi (pabum), antara lain:

    1.   Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

    2.   Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.

    KLINIK TERKAIT

    Workmen’s Compensation Act

    <i>Workmen’s Compensation Act</i>

    3.   Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.

    4.   Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    5.   Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.

    6.   Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.234 /MEN/2003 tentang Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi Dan Sumber Daya Mineral Pada Daerah Tertentu.

    7.   Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/VII/2005 Tahun 2005 tentang Waktu Kerja dan Istirahat Pada Sektor Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu.

    8.   Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 433/KMK.04/1994 Tahun 1994 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak Atas Penghasilan Dari Pekerjaan yang Diterima Tenaga Asing yang Bekerja Pada Wajib Pajak Badan di Bidang Pengeboran Minyak dan Gas Bumi di Indonesia.

    9.   Surat Keputusan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) No. KEP-0051/BP00000/2008/S8 tentang Revisi Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kontraktor Kerjasama.

     

    Selain peraturan perundang-undangan yang sifatnya khusus di atas, berlaku pula peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang bersifat umum seperti;

    1.      Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

    2.      Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,

    3.      Undang–Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

    4.      Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah

     

    Dokumen peraturan perundang-undangan di atas serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya dapat diperoleh di www.hukumonline.com/pusatdata.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga membantu.

      

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    TIPS HUKUM

    Cara Hitung Pesangon Berdasarkan UU Cipta Kerja

    24 Mar, 2023 Bacaan 10 Menit
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!