Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Seperti jawaban kami sebelumnya mengenai surat perjanjian yang dibuat di bawah tangan, suatu perjanjian yang dibuat antara dua pihak atau lebih mengikat terhadap para pihak tersebut (dalam hal ini perjanjian antara anda dengan rekan bisnis anda). Segala perjanjian apalagi yang tertulis dapat dijadikan sebagai alat bukti.
Apabila rekan bisnis anda tidak melakukan kewajiban berdasarkan perjanjian yang dibuat, maka anda dapat mengajukan gugatan perdata terhadap rekan bisnis anda tersebut. Yang perlu anda perhatikan dalam menggugat selain ketentuan pasal perjanjian yang dilanggar oleh rekan bisnis adalah ketentuan penyelesaian perselisihan apakah melalui pengadilan atau arbitrase. Bila tidak disebutkan, maka dapat dianggap diselesaikan melalui pengadilan. Gugatan perdata didaftarkan di pengadilan negeri yang disetujui atau di tempat di mana tanah yang menjadi bidang usaha pertanian terletak (konsultasikan dahulu mengenai hal ini dengan pengacara yang kompeten, karena permasalahan "dimana" dan "kepada siapa" anda harus menggugat sama pentingnya dengan pokok perselisihan atau perkara (gugatan) yang anda punyai. Bila ada unsur tindak pidana, misalkan penipuan, maka anda dapat juga melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib, yaitu polisi untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk informasi alamat pengacara dan konsultan hukum, lihat Direktori Hukumonline.
KLINIK TERBARU
Cara Mendapatkan Akta Cerai Jika Tidak Hadir saat Sidang
Apakah Karyawan yang Resign Berhak Mendapatkan THR?
Bunyi Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023
Ragam Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu
Aturan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!