KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kriteria Penilaian Ujian Advokat

Share
copy-paste Share Icon
Profesi Hukum

Kriteria Penilaian Ujian Advokat

Kriteria Penilaian Ujian Advokat
Amrie Hakim, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Kriteria Penilaian Ujian Advokat

PERTANYAAN

Selain passing grade, indikator apa sajakah yang menjadi tolak ukur dalam menentukan kelulusan seseorang ketika mengikuti ujian calon advokat?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Sebagaimana diketahui, salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat adalah lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat (lihat pasal 3 ayat [1] huruf f UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat).

     

    Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (“Peradi”) Hasanuddin Nasution (28/10), satu-satunya faktor yang menentukan lulus atau tidaknya peserta ujian profesi advokat adalah terlampaui atau tidaknya nilai kelulusan (passing grade) yang telah ditetapkan Peradi. Hasanuddin mengatakan tidak ada faktor atau indikator lain selain passing grade untuk menentukan kelulusan peserta ujian profesi advokat.

    KLINIK TERKAIT

    Ujian Persamaan Sarjana Lulusan Luar Negeri

    Ujian Persamaan Sarjana Lulusan Luar Negeri
     

    Pada ujian profesi advokat 2006 passing grade yang diterapkan Peradi, sesuai keterangan Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Thomas Tampubolon, adalah 7 (tujuh). Dengan ketentuan, nilai 6,5 (enam koma lima) dibulatkan menjadi 7 (tujuh). Pada ujian advokat 2009, Thomas mengatakan Peradi tidak menurunkan passing grade kelulusan ujian profesi advokat.

     

    Demikian penjelasan kami, semoga bermanfaat.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Dasar hukum:

    Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Balik Nama Sertifikat Tanah karena Jual Beli

    24 Jun 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!