KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pengesahan Akta dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Pengesahan Akta dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan

Pengesahan Akta dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Pengesahan Akta dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan

PERTANYAAN

Mengapa kita perlu mengesahkan akta pendirian sebuah Perseroan Terbatas pada Menteri Hukum dan Perundang-undangan? Apakah tidak cukup disahkan di notaris saja?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    PT merupakan suatu bentuk organisasi yang diakui oleh hukum yang dijadikan sebagai subyek hukum (rechtspersoon) selain manusia pribadi (natuurlijk persoon). Sebagai subyek hukum, PT merupakan pendukung hak dan kewajiban.

     

    Agar suatu PT dapat menjalankan fungsinya sebagai rechtpersoon, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhinya. Pertama, para pendiri harus mendirikan PT berdasarkan akta pendirian PT yang dibuat dihadapan notaris, akta mana mencakup pula anggaran dasar dari PT yang bersangkutan. Kedua, para pendiri dan Direksi harus mendapatkan pengesahan atas akta pendirian tersebut dari Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Perundang-undangan). Ketiga, setelah mendapat surat pengesahan dari menteri kehakiman, Direksi mendaftarkan PT (beserta Akta Pendirian) tersebut dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan dimana PT tersebut berdomisili untuk mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan, dan mengumumkan Akta Pendirian dalam Tambahan Berita Negara.

     

    Sekarang kembali kepada pertanyaan saudara kenapa harus kepada Menteri Hukum dan Perundang-undangan dan bukannya cukup disahkan oleh Notaris saja. Ini sangatlah erat hubungannya dengan fungsi dari pemerintah, dalam hal ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan, untuk mengadakan pengawasan (preventif). Setelah mengadakan pemeriksaan yang seksama terhadap akta pendirian dan anggaran dasar PT apakah pendirian PT tersebut tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku atau tidak, Menteri Hukum dan Perundang-undangan mengeluarkan surat pengesahan.

     

     

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Ingin Rujuk, Begini Cara Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan

    1 Sep 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!