KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

pendirian pabrik AMDK

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

pendirian pabrik AMDK

pendirian pabrik AMDK
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
pendirian pabrik AMDK

PERTANYAAN

Saya berencana untuk medirikan sebuah pabrik ADK (air minum dalam kemasan) dan yang menjadi pertanyaan saya adakah peraturan dari menteri perdagangan yang menyatakan bahwa untuk mendirikan pabrik tsb. Apakah saya harus memiliki peralatan laboratorium (untuk menganalisa kadar air)? Ataukah saya boleh menggunakan jasa lab-lab yang ada di luar perusahaan? Mohon bimbingannya. Terima Kasih

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Sehubungan dengan kegiatan air minum dalam kemasan atau lebih dikenal dengan kegiatan AMDK, tidak ada peraturan dari instansi terkait yang menyebutkan bahwa suatu perusahaan yang ingin mendirikan pabrik AMDK harus memiliki peralatan laboratorium sendiri.

     

    Namun, mohon diperhatikan disini bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, perusahaan industri AMDK wajib mendapatkan sertifiikat SNI dan memberikan cap SNI tersebut pada kemasan AMDK yang diproduksinya. Sertifikat SNI dapat diperoleh dari laboratorium sendiri ataupun jasa laboratorium lain yang telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk memberikan SNI.

     

    Sebagai informasi, kami perlu ditambahkan pula, bahwa terdapat pula peraturan baru yang berlaku yakni Keputusan Menteri Agama yang telah dikeluarkan pada bulan November 2001 yang mewajibkan perusahaan industri AMDK untuk menempelkan stiker halal pada produk AMDK.

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Panduan Mengajukan Perceraian Tanpa Pengacara

    24 Feb 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!