KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Hak Cipta sebagai Benda Bergerak

Share
copy-paste Share Icon
Kekayaan Intelektual

Hak Cipta sebagai Benda Bergerak

Hak Cipta sebagai Benda Bergerak
Risa Amrikasari S.S., S.H., M.H.IPAS Institute
IPAS Institute
Bacaan 10 Menit
Hak Cipta sebagai Benda Bergerak

PERTANYAAN

Mengapa hak cipta disebut sebagai benda bergerak? Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Saudara.

     

    Mengenai benda bergerak, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) diatur dalam Pasal 509 – Pasal 518 KUHPer.

     

    Menurut Prof. Subekti, S.H. dalam bukunya Pokok-Pokok Hukum Perdata (hal. 61-62), suatu benda dihitung termasuk golongan benda yang bergerak karena sifatnya atau karena ditentukan oleh undang-undang. Suatu benda yang bergerak karena sifatnya ialah benda yang tidak tergabung dengan tanah atau dimaksudkan untuk mengikuti tanah atau bangunan, jadi misalnya barang perabot rumah tangga. Tergolong benda yang bergerak karena penetapan undang-undang ialah misalnya vruchtgebruik dari suatu benda yang bergerak, lijfrenten, surat-surat sero dari suatu perseroan perdagangan, surat-surat obligasi negara, dan sebagainya.

    KLINIK TERKAIT

    Tips Hindari Pelanggaran Hak Cipta dalam Menulis

    Tips Hindari Pelanggaran Hak Cipta dalam Menulis
     

    Mengenai hak cipta, Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”) menyatakan bahwa hak cipta dianggap sebagai benda bergerak.

     

    Dengan demikian melihat pada penjelasan Subekti serta pengaturan dalam UU Hak Cipta, menjadi jelas bahwa hak cipta merupakan benda bergerak, yaitu benda bergerak karena penetapan undang-undang.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Demikian jawaban saya. Terima kasih.

     
    Dasar Hukum:

    1.    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

    2.    Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

     

        

    Tags

    benda

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Syarat dan Prosedur Hibah Saham

    11 Okt 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!