Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Turut tergugat dapat mengajukan gugatan rekonvensi. Hal ini karena rekonvensi merupakan suatu gugatan balik yang memberikan kemungkinan bagi tergugat atau para tergugat atau turut tergugat untuk mengajukan gugatan balik kepada penggugat (pasal 132 [a] HIR).
Dalam praktik, turut tergugat merupakan orang-orang atau pihak-pihak yang tidak berkewajiban untuk melakukan sesuatu, namun demi lengkapnya suatu gugatan maka harus diikutsertakan dalam perkara. Jadi, kedudukan turut tergugat bukanlah sebagai sasaran utama akan tetapi hanya sebagai penguat kedudukan si tergugat. Demikian menurut Retnowulan Sutantio dalam buku Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktik.
Apabila ternyata turut tergugat merasa bahwa dengan dijadikannya ia sebagai turut tergugat telah merugikan kepentingannya, maka ia dapat mengajukan gugatan balik. Hal ini karena pada prinsipnya setiap orang dapat mengajukan gugatan apabila kepentingannya dirugikan. Gugatan balik tersebut harus diajukan kepada penggugat dengan disertai jawaban tergugat (pasal 132b HIR), tidak dibenarkan apabila turut tergugat melakukan gugatan balik kepada tergugat lainnya.
Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.
Peraturan perundang-undangan terkait:
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!