KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Turut Tergugat Mengajukan Rekonpensi

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Turut Tergugat Mengajukan Rekonpensi

Turut Tergugat Mengajukan Rekonpensi
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Turut Tergugat Mengajukan Rekonpensi

PERTANYAAN

Apa boleh seorang turut tergugat mengajukan gugatan rekonpensi? Dari sumber-sumber yang saya baca memang tidak ditemukan peraturan yang melarang hal tersebut. Mohon penjelasannya beserta dasar hukum apabila ada. Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Turut tergugat dapat mengajukan gugatan rekonvensi. Hal ini karena rekonvensi merupakan  suatu gugatan balik yang memberikan kemungkinan bagi tergugat atau para tergugat atau turut tergugat untuk mengajukan gugatan balik kepada penggugat (pasal 132 [a] HIR).

    Dalam praktik, turut tergugat merupakan orang-orang atau pihak-pihak yang tidak berkewajiban untuk melakukan sesuatu, namun demi lengkapnya suatu gugatan maka harus diikutsertakan dalam perkara. Jadi, kedudukan turut tergugat bukanlah sebagai sasaran utama akan tetapi hanya sebagai  penguat kedudukan si tergugat. Demikian menurut Retnowulan Sutantio dalam buku Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktik.

    Apabila ternyata turut tergugat merasa bahwa dengan dijadikannya ia sebagai turut tergugat telah merugikan kepentingannya, maka ia dapat mengajukan gugatan balik. Hal ini karena pada prinsipnya setiap orang dapat mengajukan gugatan apabila kepentingannya dirugikan. Gugatan balik tersebut harus diajukan kepada penggugat dengan disertai jawaban tergugat (pasal 132b HIR), tidak dibenarkan apabila turut tergugat melakukan gugatan balik kepada tergugat lainnya.

    Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

     

    Peraturan perundang-undangan terkait:

    HIR (Het Herziene Indonesisch Reglemen, Staatblad Tahun 1941 No. 44).

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Syarat dan Prosedur Hibah Saham

    11 Okt 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!