Saya sudah menikah kurang lebih 4 tahun. Saya berniat untuk menceraikan suami saya, kira-kira berapa biaya yang dibutuhkan berikut dengan pengacara? Sebagai catatan, saya dulu menikah dan sampai saat ini masih tinggal di Bogor. Terima kasih.
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
Setidaknya ada 2 (dua) biaya yang perlu dikeluarkan terkait biaya gugat cerai, baik dari pihak istri atau suami, yaitu biaya advokat (honorarium atas jasa advokat) dan biaya panjar perkara di pengadilan.
Biaya pengacara/advokat atau honorarium atas jasa advokat bergantung pada kesepakatan antara klien dengan pengacara/advokat yang ditetapkan secara wajar. Sedangkan, untuk biaya panjar perkara bergantung pada pengadilan mana Anda akan mengajukan perceraian tersebut.
Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.
ULASAN LENGKAP
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Biaya-Biaya yang Dikeluarkan dalam Proses Cerai yang pertama kali dipublikasikan pada 28 Februari 2019 dan dimutakhirkan pertama kali pada Senin, 15 November 2021, yang kedua kalinya dimutakhirkan pada Jumat, 20 Januari 2023.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
Sebagai informasi, saat mengurus perceraian ada biaya perceraian yang perlu dibayarkan. Dalam prosesnya, cerai dapat dilakukan sendiri atau dengan bantuan advokat (pengacara). Terkait biaya, perlu diketahui bahwa biaya perceraian akan dibebankan kepada penggugat. Dalam kasus ini, biaya perceraian akan dibebankan kepada istri yang hendak menceraikan suaminya.
Biaya perceraian dikenal dengan panjar biaya perkara, besaran angkanya berbeda-beda, sesuai lokasi dan waktunya.
Biaya Advokat
Sebagian orang menggunakan jasa advokat karena alasan waktu dan praktis. Kehadiran advokat dapat dikategorikan sebagai salah satu cara mengurus surat cerai tanpa sidang. Semua hal akan diwakilkan kepada advokat sebagai kuasa hukum.
Lalu, berapa biaya pengacara perceraian yang dibutuhkan? Pada dasarnya, tidak ada standar baku untuk biaya perceraian. Pasal 21 UU Advokat menerangkan bahwa advokat berhak menerima honor atas jasa yang diberikan.[1] Akan tetapi, tidak ada “harga” pasti mengenai honor seorang advokat, jumlah ditentukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.[2]
Umumnya, pengacara/advokat menawarkan biaya perceraian dengan dua skema pembayaran, yaitu secara lump sum (pembayaran tunai) atau hourly-basis (dihitung per jam). Klien tinggal menentukan skema mana yang cocok dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Selain itu, sebagaimana yang pernah dijelaskan dalam Feeyang Wajar untuk Advokat (Success Fee), gambaran mengenai fee advokat juga dapat dilihat dalam Advokat Indonesia Mencari Legitimasi yang menerangkan bahwa sebuah kantor hukum di Jakarta menetapkan komponen biaya jasa hukum untuk kasus perceraian sebagai berikut (hal 315):
honorarium advokat;
biaya transport;
biaya akomodasi;
biaya perkara;
biaya sidang; dan
biaya kemenangan perkara (success fee) yang besarnya antara 5-20%.
Penjelasan lainnya seputar biaya advokat ini dapat Anda simak dalam artikel-artikel berikut:
Biaya perceraian tanpa pengacara tentu lebih ringan. Sebab, biaya mengurus perceraian sendiri yang perlu dibayarkan hanyalah panjar biaya perkara di pengadilan.
Besaran panjar biaya perkara bergantung pada pengadilan mana Anda akan mengajukan perceraian tersebut. Contohnya, apabila Anda beragama Islam, maka Anda mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman termohon (dalam hal ini suami) sebagaimana disebut dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2)UU 7/1989.
Berdasarkan keterangan yang disebutkan, di mana suami Anda berkediaman di Bogor, permohonan cerai harus diajukan ke Pengadilan Agama Bogor.
Terkait biaya perceraian di pengadilan agama, berikut biaya perceraian atau panjar biaya perkara terbaru Pengadilan Agama Bogor berdasarkan SK Ketua PA Bogor No. W10-A18/53/HK.05/I/2023.
Kemudian, apabila Anda beragama selain Islam, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Perlu diketahui, panjar biaya perkara perceraian pengadilan negeri dapat berbeda dengan yang dikenakan di pengadilan agama.
Berdasarkan SK Ketua PN Bogor Kelas IA No. W11.U2/90/HK.02/II/2023 tentang penetapan biaya perceraian di pengadilan negeri adalah sebagai berikut.
Panjar Biaya Perkara Gugatan
No.
Komponen
Satuan
Total
1
Pendaftaran
30,000
30,000
2
Biaya proses
100,000
100,000
3
Biaya redaksi
10,000
10,000
4
Meterai
10,000
10,000
5
Panggilan kepada penggugat melalui email sebanyak 3 kali
-
-
6
PNBP panggilan pertama kepada penggugat
10,000
10,000
7
Panggilan kepada tergugat sebanyak 4 kali
125,000
600,000
8
PNBP Panggilan pertama kepada tergugat
10,000
10,000
9
Biaya sumpah sebanyak 4 kali
10,000
40,000
10
Pemberitahuan putusan kepada penggugat
-
-
11
PNBP pemberitahuan putusan kepada penggugat
10,000
10,000
12
Pemberitahuan putusan kepada tergugat
150,000
150,000
13
PNBP pemberitahuan putusan kepada tergugat
10,000
10,000
14
Pemberitahuan pencabutan perkara pada tergugat
150,000
150,000
15
PNBP permohonan pencabutan perkara
150,000
150,000
Total
Rp1.280.000
Biaya Pencatatan Perceraian
Sesudah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, perceraian itu harus dicatatkan di Catatan Sipil. Panitera pengadilan atau pejabat pengadilan yang ditunjuk berkewajiban untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan kepada pegawai pencatat di tempat perceraian itu terjadi, dan pegawai pencatat akan mendaftarkan putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.[3]
Pencatatan perceraian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:[4]
salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
kutipan akta perkawinan;
kartu keluarga (KK); dan
KTP-el.
Pencatatan ini dilakukan dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.[5] Kemudian, setelah melalui tahapan demi tahapan pencatatan sipil, kemudian diterbitkanlah Kutipan Akta Perceraian sebagai dokumen kependudukan[6].
Penerbitan Kutipan Akta Perceraian yang merupakan kelanjutan dari proses pencatatan perceraian ini tidak dipungut biaya dan tidak masuk dalam daftar biaya perceraian yang perlu dibayarkan. Hal ini ditegaskan pula dalam Pasal 79A UU 24/2013yang menerangkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.
Demikian jawaban dari kami terkait biaya gugat cerai yang perlu dikeluarkan sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.