Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pengambilan Kembali Hak Cipta

Share
copy-paste Share Icon
Kekayaan Intelektual

Pengambilan Kembali Hak Cipta

Pengambilan Kembali Hak Cipta
Risa Amrikasari S.S., S.H., M.H.IPAS Institute
IPAS Institute
Bacaan 10 Menit
Pengambilan Kembali Hak Cipta

PERTANYAAN

Apakah mungkin dapat mengambil kembali hak cipta setelah hak cipta itu diberikan kepada pihak lain?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Saudara.

     

    Pertanyaan mengenai “mengambil kembali hak cipta” harus dilihat dari bagaimana peristiwa beralihnya hak cipta tersebut. Dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (“UUHC”) telah diatur mengenai pengalihan hak cipta kepada pihak lain baik secara keseluruhan atau yang dikenal dengan istilah umum ‘beli putus’ maupun melalui perjanjian lisensi dengan sistem pembayaran royalti.

     

    Pasal 26 UUHC menyatakan bahwa Hak Cipta atas suatu Ciptaan tetap berada di tangan Pencipta selama kepada pembeli Ciptaan itu tidak diserahkan seluruh Hak Cipta dari Pencipta itu.

    KLINIK TERKAIT

    Memahami Perbedaan Pencipta dan Pemegang Hak Cipta

    Memahami Perbedaan Pencipta dan Pemegang Hak Cipta
     

    Sedangkan untuk pengalihan hak cipta melalui perjanjian lisensi, diatur dalam Pasal 45 UUHC di mana suatu Perjanjian Lisensi kecuali diperjanjikan lain akan berlangsng selama jangka waktu tertentu, disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pencipta atau Pemegang Hak Cipta oleh penerima lisensi.

     

    Demikian jawaban saya, semoga bermanfaat.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     
    Dasar Hukum:

    Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

      

    Tags

    hak kekayaan intelektual

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Tips Agar Terhindar dari Jebakan Saham Gorengan

    15 Agu 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!