KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Cara Menghadapi Pacar Suami yang Mengganggu Keharmonisan Rumah Tangga

Share
copy-paste Share Icon
Keluarga

Cara Menghadapi Pacar Suami yang Mengganggu Keharmonisan Rumah Tangga

Cara Menghadapi Pacar Suami yang Mengganggu Keharmonisan Rumah Tangga
Liza Elfitri, S.H., M.H.Mitra Klinik Hukum
Mitra Klinik Hukum
Bacaan 10 Menit
Cara Menghadapi Pacar Suami yang Mengganggu Keharmonisan Rumah Tangga

PERTANYAAN

Suami saya seorang duda, sebelumnya dia menjalin kasih (pacar) dengan cewek selama 4 tahun tanpa saya ketahui. Dan itu terjadi sebelum kenal saya. Dengan berjalannya waktu, suami saya kenal dengan saya, selama satu tahun dia mengungkapkan isi hatinya yang intinya ingin menikah dengan saya. Sayapun mau, dan akhirnya kami menikah, dan itu tanpa sepengetahuan si ceweknya. Kagetnya, suami saya masih berhubungan dengan cewek itu selama kami sudah nikah. Setelah beberapa bulan saya hamil, dan cewek itu mengetahui kejadian yang sebenarnya. Lama-lama dia tidak terima dengan ini, saya pun begitu marah dengan suami saya. Akhirnya, saya bilang kepada cewek suami saya, sudah tinggalkan saja suami saya. Saya tahu dia bersalah, dan saya katakan dia juga harus sadar suami saya sudah beristri dan sebentar lagi punya anak. Dia sudah mengetahui semuanya hal ini, jadi saya mohon dia mengerti dan jangan lagi ganggu kami. Karena merasa terkhianati, cewek itu tidak menuruti apa kata saya dan dia ganggu terus kehidupan rumah tangga kami sampai sekarang. Dengan masalah ini mohon untuk beri pandangan dan solusi kepada saya. Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Saudari penanya yang terhormat,
     

    Ujian cinta, sebutan dari kami untuk permasalahan yang sedang Saudari alami dalam berumah tangga dengan suami. Adanya pihak ketiga yang mengganggu keharmonisan dalam berumah tangga tentunya sangat tidak mengenakkan, apalagi mengetahui bahwa pihak ketiga tersebut adalah ‘pacar’ dari suami.

     

    Saran kami adalah terlebih dahulu mengkomunikasikan tentang pihak ketiga tersebut dengan suami agar tidak terlalu jauh berprasangka. Kami percaya dengan mengedepankan rasa cinta dan sayang Saudari kepada suami, komunikasi akan berjalan tanpa kata-kata yang penuh tuduhan, tidak mengumbar amarah ataupun menyudutkan suami. Mendeteksi perasaan suami terhadap ‘cewek’ tersebut penting dan berguna buat Saudari untuk menentukan sikap.

    KLINIK TERKAIT

    Hukumnya Jika Pacar Tak Mau Bertanggung Jawab Menikahi

    Hukumnya Jika Pacar Tak Mau Bertanggung Jawab Menikahi
     

    Pada pertanyaan di atas, Saudari tidak menyebutkan secara spesifik gangguan-gangguan seperti apa yang dilakukan cewek itu pada kehidupan rumah tangga Saudari dengan suami. Namun, kami setuju saat Saudari menyampaikan pada ‘cewek’ tersebut agar tidak mengganggu kehidupan rumah tangga Saudari dengan suami. Asumsi kami, Saudari berkeinginan untuk mempertahankan rumah tangga Saudari. Oleh karenanya, alternatif upaya yang dapat Saudari tempuh lainnya adalah melibatkan pihak keluarga ‘cewek’ tersebut atau Ketua RT di mana ‘cewek’ tersebut berdomisili untuk menjadi penghubung dalam menyampaikan status Saudari yang telah menikah, yang akan segera melahirkan anak pertama dan meminta agar tidak mengganggu rumah tangga Saudari. Apabila gangguan yang dilakukan oleh ‘cewek’ tersebut terdapat unsur kekerasan atau ancaman, Saudari dapat membuat laporan pengaduan ke kepolisian terdekat dengan sangkaan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang tidak menyenangkan.  

     

    Terlepas dari segala upaya yang kami sampaikan di atas, ada hal yang harus Saudari ingat bahwa cinta itu tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Kepasrahan dan menyerahkan hasil atas upaya-upaya yang telah Saudari lakukan untuk mempertahankan rumah tangga kepada Tuhan akan memberikan efek psikologis yang baik buat Saudari dan calon bayi yang sedang Saudari kandung. Kita tidak punya kekuatan untuk menguasai perasaan orang lain. Oleh karenanya, hadapi ujian cinta ini dengan tersenyum dan memaafkan. Semoga bermanfaat.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     
    Dasar hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

     

    Tags

    perbuatan tidak menyenangkan

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Pasal Penipuan Online untuk Menjerat Pelaku

    27 Des 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!