Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Status Perikatan yang Dibuat Direksi yang Namanya Belum Diberitahukan ke Menteri

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Status Perikatan yang Dibuat Direksi yang Namanya Belum Diberitahukan ke Menteri

Status Perikatan yang Dibuat Direksi yang Namanya Belum Diberitahukan ke Menteri
Letezia Tobing, S.H., M.Kn.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Status Perikatan yang Dibuat Direksi yang Namanya Belum Diberitahukan ke Menteri

PERTANYAAN

Saya melakukan perikatan dengan sebuah perusahaan tentang perjanjian pemberian fee dari perusahaan kepada saya. Tapi pada kenyataannya pihak perusahaan mengatakan bahwa perikatan tersebut tidak sah. Karena pihak perusahaan mengatakan bahwa direktur yang membuat perikatan dengan saya itu belum memiliki dasar hukum dikarenakan akta perubahan anggaran dasar yang mengangkat direktur itu belum mendapat persetujuan oleh menteri. Apakah benar perikatan saya itu tidak sah? Mohon bimbingannya.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

     

    Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

     

    Mengenai kewenangan Direksi untuk mewakili Perseroan, bertindak untuk dan atas nama Perseroan juga diperjelas dalam Pasal 98 ayat (1) UUPT:

     

    “Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan.”

    KLINIK TERKAIT

    Bisakah Komisaris Menunjuk Direksi Sementara Tanpa RUPS?

    Bisakah Komisaris Menunjuk Direksi Sementara Tanpa RUPS?
     

    Dalam hal penggantian dan pengangkatan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), keputusan RUPS tersebut juga menetapkan saat mulai berlakunya pengangkatan (Pasal 94 ayat (5) UUPT). Jika RUPS tidak menetapkan saat mulai berlakunya pengangkatan Direksi, maka Keputusan RUPS tersebut mulai berlaku sejak ditutupnya RUPS (Pasal 94 ayat (6) UUPT).

     

    Akan tetapi, perlu diketahui bahwa perubahan Direksi harus disertai dengan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) sebagaimana diatur dalam Pasal 94 ayat (7) UUPT. Jika pemberitahuan belum dilakukan, Menteri menolak setiap permohonan yang diajukan atau pemberitahuan yang disampaikan kepada Menteri oleh Direksi yang belum tercatat dalam daftar Perseroan (Pasal 94 ayat (8) UUPT).

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Walaupun ada ketentuan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi ke Menteri, akan tetapi UUPT tidak mengatur tentang apakah tidak diberitahukannya perubahan susunan direksi tersebut berdampak kepada pihak ketiga atau tidak. Dalam hal iniapakah perjanjian yang dibuat oleh Direktur baru atas nama Perseroan tersebut dengan pihak ketiga mengikat atau tidak. Ini karena pada dasarnya Direktur baru efektif melakukan tugas dan tanggung jawabnya sejak tanggal yang ditetapkan dalam Keputusan RUPS atau sejak ditutupnya RUPS tersebut. Yang mana salah satu tugas dan tanggung jawab Direksi adalah mewakili Perseroan.

     

    Albert Aries di dalam artikel Kapan Perubahan Direksi Berlaku Efektif? menegaskan bahwa pemberitahuan perubahan susunan direksi tidak termasuk ketentuan yang harus mendapatkan persetujuan menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU PT. Melainkan cukup diberitahukan sehingga dapat dikategorikan sebagai hal yang bersifat administratif.

     

    Berdasarkan haldi atas, perjanjian yang dibuat oleh Direktur tersebut untuk dan atas nama Perseroan tetap mengikat dan sah karena memang Direktur tersebut telah efektif mewakili Perseroan.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     

    Dasar Hukum:

    Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

        

    Tags

    hukumonline
    perseroan terbatas

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    TIPS HUKUM

    Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA

    24 Mar, 2023 Bacaan 10 Menit
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!