Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1955

Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 33 Tahun 1950 Untuk Mencabut Kembali Undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:28 Maret 1955
  • Berlaku:02 Juni 1955

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen