Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964

Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibukota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta

  • Ditetapkan:30 Agustus 1964
  • Berlaku:30 Agustus 1964

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen