Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Sabtu, 26 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
6127 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Sub Title
PENYEDIAAN PENGGUNAAN TANAH UNTUK KEPERLUAN TEMPAT PEMAKAMAN
Jenis Peraturan
pp
Tahun
1987
Nomor
9
Date
1987-05-05 00:00:00
Tanggal berlaku
1987-05-05 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
15
Tahun Pengumuman
1987
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
3350
Keywords
tanah, pemakaman
Document Amount
4
DOKUMEN
Penjelasan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1987
ukuran: 32kB
Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1987
ukuran: 53kB
Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1987
ukuran: 30kB
Penjelasan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1987
ukuran: 57kB
LOKASI
»
1987
Share:
DASAR HUKUM
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top