Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1977

Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India Tentang Perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen Tahun 1974 Di Laut Andaman Dan Samudra Hindia Di New Delhi

  • Ditetapkan:03 April 1977
  • Berlaku:03 April 1977

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen