Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Sabtu, 26 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Kategori
Buruh & Tenaga Kerja
5964 hits
Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1957
Title
Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1957
Sub Title
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH 1956
Jenis Peraturan
uu
Tahun
1957
Nomor
73
Date
1957-12-05 00:00:00
Tanggal berlaku
1957-12-09 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
159
Tahun Pengumuman
1957
Jenis Tambahan Pengumuman
NA
Keywords
pemerintahan daerah
Status
1
DOKUMEN
Undang-Undang No.73 Tahun 1957
ukuran: 51kB
LOKASI
»
Otonomi Daerah
»
1957
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top