Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 26 Mei 2013
Awal
Berita
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Pertanahan & Perumahan
Talks
Upcoming
Karier
Produk dan Jasa
English
Berita Terbaru
SK Pengosongan Kios Digugat Pedagang ke PTUN
Kasus Penumpang
vs
Lion Air Masuk Kasasi
MKH Siap Sidangkan Hakim ‘Playboy’
One Day Publish
untuk Promosi-Mutasi Hakim
MA: Pengaduan via SMS Cukup Efektif
UN Memicu Sekolah Berbuat Curang
OJK Akan Awasi Konglomerasi Asing
Freeport Didesak Segera Pulang ke AS
Agus Marto Diminta Prioritaskan Sinkronisasi UU
ANZ Gagal Bankrutkan Maxima Infrastruktur
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Up Dating
Institusi/Lembaga Penegakan Hukum
Mahkamah Agung
10838 hits
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
Title
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
Sub Title
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Jenis Peraturan
uu
Tahun
2006
Nomor
13
Date
2006-08-11 00:00:00
Tanggal berlaku
2006-08-11 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
64
Tahun Pengumuman
2006
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4635
Keywords
perlindungan, saksi, korban
Status
1
DOKUMEN
Undang-Undang No.13 Tahun 2006
ukuran: 70kB
LOKASI
»
Mahkamah Agung
»
2006
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top