Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Selasa, 21 Mei 2013
Awal
Berita
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Pertanahan & Perumahan
Talks
Upcoming
Karier
Produk dan Jasa
English
Berita Terbaru
MK Tegaskan LSM Bisa Ajukan Praperadilan
Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran di Kasus Chevron
Pengusutan Kasus Cebongan Tak Fokus
Petani dan DPRD Wonosobo Dukung RUU Pertembakauan
OJK Dorong Pasar Modal Jadi Alternatif Pendanaan
Kasus Lingkungan Ditangani Secara 'Multi-Door'
ASPPERDA Fasilitasi Mediasi Perkara Tambang di Daerah
Sejumlah Tokoh Kritik Konsep Jaminan Sosial
PR III UNJ Dituntut Ringan
Siapkan BPJS, Mekanisme Pembiayaan RS Diubah
Indeks Berita
Share:
Tweet
62785 hits
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Title
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Sub Title
PERSEROAN TERBATAS
Jenis Peraturan
uu
Tahun
2007
Nomor
40
Date
2007-08-16 00:00:00
Tanggal berlaku
2007-08-16 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
106
Tahun Pengumuman
2007
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4756
Keywords
perseroan terbatas, pt, persekutuan modal, organisasi perusahaan, tanggung jawab sosial perseroan, corporate social responsibility
Document Amount
1
DOKUMEN
Undang-Undang No.40 Tahun 2007
ukuran: 363kB
LOKASI
»
Perseroan Terbatas
»
2007
Share:
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top