Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-12/BC/2008 Tahun 2008

Penanganan Terhadap Perusahaan Pengguna Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat Yang Diindikasikan Akan Tutup Atau Melakukan Tindak Pidana Kepabeanan Dan/atau Cukai

  • Ditetapkan:18 Februari 2008
  • Berlaku:18 Februari 2008

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku