Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor KEP-55/BC/1999 Tahun 1999

Tata Cara Pemindahan Barang Modal Bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing (pma)/penanaman Modal Dalam Negeri (pmdn) Dan Perusahaan Non Pma/pmdn

  • Ditetapkan:25 Agustus 1999
  • Berlaku:02 Agustus 1999

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku