Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pedoman VI - Keputusan Kepala PPATK Nomor KEP-47/1.02/PPATK/06/2008 Tahun 2008

Pedoman Identifikasi Produk, Nasabah, Usaha Dan Negara Yang Berisiko Tinggi Bagi Penyedia Jasa Keuangan

  • Ditetapkan:01 Juni 2008
  • Berlaku:01 Juni 2008

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku