Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perikanan, Direktur Jenderal Pembinaan Dan Penggunaan Tenaga Kerja Dan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor H.II/2/8/3/78, 68/DB/78, 1036/VIS/SE/II Tahun 1978

Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang Pada Sektor Pertanian, Sub Sektor Perikanan

  • Ditetapkan:15 Oktober 1978
  • Berlaku:15 Oktober 1978

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku