Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 27 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Peraturan
Undang-Undang (UU)
2004
3012 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008
Sub Title
PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MALANG DARI WILAYAH KOTA MALANG KE WILAYAH KECAMATAN KEPANJEN KABUPATEN MALANG
Jenis Peraturan
pp
Tahun
2008
Nomor
18
Date
2008-02-28 00:00:00
Tanggal berlaku
2008-02-28 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
39
Tahun Pengumuman
2008
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4825
Keywords
pemidahan ibukota, malang, kepanjen
Document Amount
1
DOKUMEN
Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2008
ukuran: 21kB
LOKASI
»
2008
»
Pembentukan Wilayah
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top