Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 27 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Kategori
Buruh & Tenaga Kerja
7859 hits
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964
Title
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964
Sub Title
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PERUSAHAAN SWASTA
Jenis Peraturan
uu
Tahun
1964
Nomor
12
Date
1964-09-23 00:00:00
Tanggal berlaku
1964-09-23 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
93
Tahun Pengumuman
1964
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
2686
Keywords
phk, perusahaan swasta
Status
1
DOKUMEN
Undang-Undang No. 12 Tahun 1964
ukuran: 63kB
LOKASI
»
Pemutusan Hubungan Kerja
»
1964
Share:
DASAR HUKUM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1960
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top