Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 27 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Buruh & Tenaga Kerja
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pembatasan
10315 hits
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997
Title
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997
Sub Title
KETENAGAKERJAAN
Jenis Peraturan
uu
Tahun
1997
Nomor
25
Date
1997-10-03 00:00:00
Tanggal berlaku
1998-10-01 00:00:00
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
73
Tahun Pengumuman
1997
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
3702
Keywords
buruh, tenaga kerja
Status
1
DOKUMEN
Undang-Undang No.25 Tahun 1997
ukuran: 246kB
LOKASI
»
Buruh & Tenaga Kerja
»
1997
Share:
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top