Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-03/MEN/1996 Tahun 1996

Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja Dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Jasa Dan Ganti Kerugian Di Perusahaan Swasta

  • Ditetapkan:13 Februari 1996
  • Berlaku:13 Februari 1996

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku