Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 27 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Peraturan
Undang-Undang (UU)
2004
4099 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008
Sub Title
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG MENJADI KABUPATEN SIJUNJUNG PROVINSI SUMATERA BARAT
Jenis Peraturan
pp
Tahun
2008
Nomor
25
Date
10-03-2008
Tanggal berlaku
10-03-2008
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
47
Tahun Pengumuman
2008
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
4832
Keywords
kabupaten sawahlunto, Sijunjung, sumatera barat
Language
0
Status
0
DOKUMEN
Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2008
ukuran: 19kB
LOKASI
»
2008
»
Otonomi Daerah
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top