Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2009

Penguasaan Perencanaan/peruntukan Bidang Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jalan Sejajar Rel Kereta Api Jakarta-tanggerang Dari Jalan Duri Kosambi Sampai Dengan Jalan Dharma Graha Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkareng Dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat

  • Ditetapkan:19 Februari 2009
  • Berlaku:01 Maret 2009

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku