Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Kepala Bappebti Nomor 71/BAPPEBTI/PER/8/2009 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 69/bappebti/per/6/2009 Tentang Penggerak Pasar (market Maker) Dan Kewajiban Melakukan Transaksi Kontrak Berjangka Di Bursa Berjangka

  • Ditetapkan:30 Agustus 2009
  • Berlaku:30 Agustus 2009

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku