Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 27 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Peraturan
Undang-Undang (UU)
2004
1083 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011
Sub Title
PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN KERINCI DARI WILAYAH KOTA SUNGAIPENUH KE WILAYAH KECAMATAN SIULAK KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI
Jenis Peraturan
pp
Tahun
2011
Nomor
27
Date
18-4-2011
Tanggal berlaku
18-4-2011
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
48
Tahun Pengumuman
2011
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
5213
Status
1
DOKUMEN
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2011
ukuran: 27kB
Lampiran Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2011
ukuran: 57kB
LOKASI
»
Otonomi Daerah
»
2011
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top