Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor KEP-51/BC/2011 Tahun 2011

Pelimpahan Wewenang Kepada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan Dan Peraturan Kepabeanan Dan Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai, Dan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai, Untuk Dan Atas Nama Menteri Membuat Dan Menandatangani Keputusan Tentang Pemberian Izin Penggunaan Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan

  • Ditetapkan:09 Maret 2011
  • Berlaku:02 Oktober 2011

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku