Masuk
Daftar
Ikuti kami:
English
Minggu, 27 Mei 2012
Awal
Berita
Profesi
Bisnis
Pidana
Perdata
Internasional
Tata Negara
Ketenagakerjaan
Pusat Data
Klinik
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Hukum Perusahaan
Ilmu Hukum
Bisnis & Investasi
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Kenegaraan
Hak Asasi Manusia
Telekomunikasi & Teknologi
Talks
Upcoming
Tentang Kami
FAQ
Karir
Produk dan Jasa
Berita Terbaru
MA Setujui Pemindahan Sidang Walikota Semarang
Dua Kejati Laporkan Persiapan Eksekusi Mati
UU Keterbukaan Informasi Diabaikan
Pemerintah Dicecar PBB Soal Kebebasan Beragama
Anggota DKPP Diharapkan Berlatar Belakang Hukum
Duh, Nasibmu RPP Pelayanan Publik
Berkas DW Dilimpahkan ke Penuntutan
Aturan
Parliemantary Threshold
Diuji
Alasan Diplomatis Untuk Grasi Corby
Ragam Jurus Kampanye Calon Ketua ILUNI FHUI
Indeks Berita
Share:
Tweet
Home
Peraturan
Undang-Undang (UU)
2009
2594 hits
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012
Title
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012
Sub Title
PERLAKUAN KEPABEANAN, PERPAJAKAN, DAN CUKAI SERTA TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI SERTA BERADA DI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
Jenis Peraturan
pp
Tahun
2012
Nomor
10
Date
9-1-2012
Tanggal berlaku
9-3-2012
Pengumuman
lembaran-negara
Nomor Pengumuman
17
Tahun Pengumuman
2012
Jenis Tambahan Pengumuman
tambahan-lembaran-negara
Nomor Tambahan Pengumuman
5277
Status
1
DOKUMEN
Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2012
ukuran: 145kB
LOKASI
»
Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas
»
Bea Masuk, Cukai & Pajak Ekspor
»
2012
Share:
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000
PERATURAN PELAKSANA
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
SEJARAH
Silahkan perbaharui akun anda menjadi Individual atau Korporasi
^ scroll to top